PENIPUAN ONLINE : Transfer Empat Kali, Barang Tak Dikirim

Sunartono
Sunartono Jum'at, 24 Juni 2016 20:55 WIB
PENIPUAN ONLINE : Transfer Empat Kali, Barang Tak Dikirim

Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan online dialami seorang warga Magelang.

Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang calon pembeli menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli secara online, Rabu (22/6/2016) siang. Korban telah melakukan transfer sebanyak empat kali dengan nilai Rp5,2 juta tetapi barang yang dibeli tak kunjung dikirim.

Pelaku menggunakan modus menjual barang dengan harga murah, tetapi setelah ditransfer uang justru menaikkan harga dan mengancam barang tidak dikirim.

Seorang perempuan yang menjadi korban adalah Evi Yumiyanah, 22, warga Kesuman I RT02/RW01 Tuksongo, Borobudur, Magelang. Adapun pelaku yang memperjualbelikan barang secara abal-abal mengaku bernama Wiwik asal Denpasar, Bali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online