Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Dapat Ganti Rugi Rp4 Miliar, Warga Palihan Belum Puas

Sekar Langit Nariswari
Rabu, 29 Juni 2016 - 16:55 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Dapat Ganti Rugi Rp4 Miliar, Warga Palihan Belum Puas

Advertisement

Bandara Kulonprogo telah masuk tahap penilaian lahan, namun ada 55 bidang lahan yang dicek ulang

Harianjogja.com, KULONPROGO- Masih ada warga yang belum puas dengan pendataan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo.

Advertisement

Maryadi, warga Dusun Ngringgit, Palihan, Temon, yang rumahnya didata kembali, mengatakan bahwa nilai ganti rugi yang diterimanya masih rendah dan belum mencakup sejumlah asetnya.

“Kandang ayam belum didata dan luas bangunannya tidak sesuai,” jelasnya ketika tim appraisal kembali menyambangi kediamannya.

Selain itu, menurutnya harga yang diterapkan antar warga juga berbeda meskipun sama-sama berada di sisi jalan Daendels. Ia sendiri mendapatkan total ganti rugi sebesar Rp4 miliar untuk lahan seluas 1600 meter2.

Pengecekan kembali ini tak pelak juga menimbulkan keinginan serupa pada warga lainya. Ros, salah satu warga mengatakan bahwa ia juga telah menyampaikan keluhan akan nilai ganti ruginya yang menurutnya tidak sama.

Menurutnya, nilai ganti rugi atas tanaman yang didapatnya masih lebih kecil daripada tetangganya. Padahal, menurutnya, tanaman yang dimiliknya lebih banyak dan harusnya dihargai lebih tinggi.

“Sudah saya sampaikan keluhannya, harapannya saya juga mau minta pengecekan ulang,”jelasnya.

Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Jogja, Uswatun Khasanah menjelaskan bahwa pengecekan ulang dilakukan karena sebelumnya tidak ada ukuran yang tertera dalam data nominatif objek terkait.

“Pekan lalu ada keluhan akan kolam, gazebo yang tidak ada ukurannya dan minta diukur lagi,” ujarnya.

Adapun, Uswatun mengatakan bahwa sebelumnya memang ada kekurangan ukuran atas aset warga di Dusun Ngringgit. Hal ini dikarenakan kondisi saat itu yang tidak kondusif dan ketiadaan pendampingan dari DPU setempat sehingga tim apparaisal kesulitan mencantumkan ukuran lahan dan aset.

Selain itu, ia mengakui bahwa ada sejumlah bidang lahan yang masih luput dijumlahkan.

Sejumlah alasan inilah yang mendasari keputusan untuk melakukan pengecekan kembali. Meski demikian, Uswatun menepis anggapan bahwa setiap keluhan yang disampaikan warga akan ditanggapi dengan penilaian ulang di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop

Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop

News
| Sabtu, 04 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement