Advertisement

DANA PARTAI POLITIK : Golkar dan PPP DIY Belum Cairkan Dana Parpol

Jumali
Selasa, 02 Agustus 2016 - 15:20 WIB
Nina Atmasari
DANA PARTAI POLITIK : Golkar dan PPP DIY Belum Cairkan Dana Parpol

Advertisement

Dana partai politik di DIY belum dicairkan oleh dua partai

Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY belum bisa memastikan apakah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan bantuan dana partai politik (parpol) dari APBD DIY 2017.

Advertisement

Hal ini dikarenakan lembaga tersebut masih menunggu status dari kedua parpol yang beberapa waktu lalu mengalami "kisruh" internal.

Akibat "kisruh" tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum mengeluarkan SK resmi kepengurusan atau status dibekukan.

Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono mengungkapkan, pada APBD 2016, Partai Golkar dan PPP belum bisa mencairkan bantuan dana parpol karena "kisruh" internal yang dialami keduanya.

Padahal, APBD DIY 2016 telah ditentukan pada akhir 2015. Adapun besaran dana untuk Partai Golkar dan PPP, Agung enggan mengungkapkan.

"Intinya kami cairkan jika kelembagaannya sudah jelas. Saat ini kan masih banyak yang mengajukan kasasi. Jadi kami tunggu keputusan untuk pencairan," ujarnya di Kepatihan, Jogja, Senin (1/8/2016).

Terhambatnya pencairan dana bantuan parpol untuk Partai Golkar dan PPP pada tahun ini adalah kali kedua. Sebelumnya, pada 2015 kedua parpol ini gagal mendapatkan bantuan dana yang telah dianggarkan.

Sejatinya, pada tahun tersebut, Partai Golkar mendapatkan dana Rp131 juta dan Rp78 juta untuk PPP. Akan tetapi, karena "kisruh" internal terjadi, maka anggaran gagal dicairkan. Alhasil, Kesbangpol memilih mengembalikan dana itu ke kas negara atas pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Begitu juga untuk tahun ini. Jika sudah ada kejelasan dan putusan kami akan cairkan," tandas dia.

Ia memaparkan, besaran dana bantuan untuk parpol selalu berubah tiap tahun.

Menurut Agung, besaran dana parpol tiap tahun berubah. Meskipun demikian ada perhitungan yang digunakan pada 2016 untuk penentuan besaran dana, yakni hitungan kursi di DPRD.

"Untuk besarannya, saya tidak begitu hapal," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Qatar Tolak Jadi Mediator Gencatan Senjata AS-Iran

Qatar Tolak Jadi Mediator Gencatan Senjata AS-Iran

News
| Sabtu, 04 April 2026, 13:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement