Advertisement
PILKADA KULONPROGO : Surat Rekomendasi untuk Hasto & Sutedjo Beredar di Medsos, DPC Tak Tahu Menahu
Advertisement
Pilkada Kulonprogo, SK mengenai rekomendasi beredar.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Foto Surat Keputusan (SK) yang berisikan rekomendasi dari DPP PDIP untuk pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo untuk maju dalam pilkada 2017 beredar di media sosial. Namun, pengurus DPC PDIP Kulonprogo sendiri mengaku tidak mengetahui mengenai surat tersebut.
Advertisement
Surat tersebut berisikan lima poin dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP, Bambang DH dan Sekretaris Jendral, Hasto Kristiyanto. Pada bagian atasnya tertera kop surat partai berlambang banteng ini dan tertulis tanggal 2 Agustus 2016.
Pada surat itu, disebutkan rekomendasi diberikan kepada Hasto Wardoyo dan Sutedjo sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan diajukan oleh PDIP dalam pilkda 2017. DPC PDIP Kulonprogo sendiri juga diminta untuk segera melakukan pendaftaran ke KPUD Kulonprogo.
Surat tersebut juga menginstruksikan agar semua jajaran partai baik aktivis maupun partai untuk memenangkan pasangan yang saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo ini. Disertakan pula cap resmi partai ini serta tembusannya di bagian akhir surat.
Meski demikian, Istana, Sekretaris DPC PDIP Kulonprogo menyatakan bahwa secara fisik belum menerima surat apapun tentang rekomendasi
“Kita [DPC PDIP Kulonprogo malah tidak tahu, “ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis(4/8/2016).
Menurutnya, surat rekomendasi masih harus menunggu kepastiannya hingga Senin (8/8/2016) mendatang. Rencananya, penyerahan rekomendasi akan dilakukan bersamaan dengan deklarasi pasangan calon yang akan diusung. Rekomendasi juga akan disampaikan langsung oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kritiyanto di hadapan para pengurus dan kader partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




