Advertisement

PROSTITUSI ANAK : Pengelola Karaoke Ditetapkan Sebagai Tersangka

Arief Junianto
Rabu, 07 September 2016 - 23:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PROSTITUSI ANAK : Pengelola Karaoke Ditetapkan Sebagai Tersangka

Advertisement

Prostitusi anak di Parangkusumo dibongkar Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL -- Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas Polres Bantul, pengelola salah satu tempat karaoke di kawasan Parangkusumo, Bantul resmi ditetapkan sebagai tersangka praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/03/14/pantai-parangkusumo-pemilik-karaoke-jangan-samakan-kami-dengan-kalijodo-700545">PANTAI PARANGKUSUMO : Pemilik Karaoke : Jangan Samakan Kami dengan Kalijodo)

Eka Marta, 22, pengelola tempat karaoke itu diamankan oleh petugas lantaran diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu di tempat karaokenya. Selain EM, saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Parangkusumo, Jumat (2/9/2016) lalu, pihak Polres Bantul juga mengamankan dua pemandu karaoke yang masih di bawah umur, WE dan EH.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Wibowo menjelaskan kedua pemandu lagu itu ternyata bukan warga asli DIY. Dikatakannya, kedua gadis di bawah umur itu masing-masing berasal dari Magelang dan Wonosobo.

“Bersama pemilik tempat karaoke, keduanya memang kami amankan dan diperiksa petugas.  Khusus pengelola tempat karaoke, kami sudah tetapkan dia sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan

Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement