Advertisement
RAZIA LALU LINTAS : Dalam 2 Jam, 60 Kendaraan Terjaring
Advertisement
Razia lalu lintas di Bantul selama dua jam berhasil menjaring 60 kendaraan
Harianjogja.com, BANTUL--Sat Lantas Polres Bantul dipimpin oleh KBO Iptu Isnen dan Kanit Turjawali Iptu F. Canggih melakukan razia menindak pelanggaran kasat mata pengguna kendaraan bermotor bertempat di jalan raya Iroyudan, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan Bantul, Kamis (8/9/2016) PukulĀ 06.30 WIB.
Advertisement
"Kami akan menindak tegas terhadap pelanggar lalu lintas kasat mata seperti tidak memakai helm, spion tidak ada, menggunakan ban kecil, tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan knalpot blombongan," kata Isnen.
Razia ini akan dilaksanakan terus menerus untuk menggurangi angka kecelakaan lalu lintas dan membuat pengendara tertib administrasi maupun tertib kelengkapan dalam berkendara bermotor. Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin serta dapat menjadi pelopor Kamtibcarlantas. Setelah hampir dua jam razia dilaksanakan petugas berhasil menilang kurang lebih 60 pelanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement




