Advertisement
AMNESTI PAJAK : Peserta di DIY Naik 15 kali Lipat
Advertisement
Amnesti pajak di DIY mengalami peningkatan jumlah peserta.
Harianjogja.com, JOGJA -- Jumlah wajib pajak yang telah mengikuti program Tax Amnesty atau Amnesti Pajak hingga Senin (26/9/2016) mencapai 1.492 wajib pajak. Jika dibandingkan data akhir Agustus mengalami kenaikan 15 kali lipat. Kenaikan ini disokong terbanyak dari wajib pajak Orang Pribadi (OP).
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/09/24/amnesti-pajak-kanwil-siap-layani-permintaan-sosialisasi-755531">AMNESTI PAJAK : Kanwil Siap Layani Permintaan Sosialisasi)
“Kategori Badan ada, tapi tidak sebanyak Orang Pribadi. Kenapa? Mungkin kalau perusahaan kan banyak laporan jadi belum selesai, maka kami positif thinking ini proses mereka menyampaikan datanya,” kata Kepala Kanwil DJP DIY, Yuli Kristiono, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (26/9/2016).
Hingga Senin pagi kemarin, jumlah peserta Amnesti Pajak berjumlah 1.492 dengan nilai tebusan Surat Pernyataan Harta (SPH) ke bank mencapai Rp154,74 miliar. Sepuluh wajib pajak di antaranya ada yang berkontribusi sampai Rp5miliar - Rp10 miliar. Sementara nilai tebusan yang belum sampai SPH sebesar Rp31 miliar. Yuli optimistis jika sebelum akhir Periode I tanggal 30 September para wajib pajak akan menyampaikan SPH-nya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement




