Advertisement

EKTP SLEMAN : Permohonan Perekaman Tinggi, SDM & Fasilitas Terbatas

Senin, 26 September 2016 - 10:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
EKTP SLEMAN : Permohonan Perekaman Tinggi, SDM & Fasilitas Terbatas Suasana pelayanan di Kecamatan Depok, Sleman, Jumat (22/9/2016). (Yudho Priambodo - JIBI.Harian Jogja)

Advertisement

EKTP Sleman sementara waktu dibatasi pelayanannya.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Permohonan pelayanan pembuatan dan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di kecamatan Depok harus dibatasi. Pasalnya keterbatasan pegawai dan minimnya mesin cetak membuat berkas yang masuk semakin menumpuk.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/25/ektp-sleman-batas-akhir-perekamanan-akhir-september-tapi-pelayanan-dibatasi-755816">EKTP SLEMAN : Batas Akhir Perekamanan Akhir September tapi Pelayanan Dibatasi, Mengapa?)

Sekretaris Camat Kecamatan Depok Budi Pramono menambahkan tingkat kesadaran masyarakat yang sudah tinggi terkait dengan pembuatan kartu identitas ini seharusnya dapat diimbangi dengan alat atau fasilitas yang semakin memadai pula. Pasalnya saat ini alat rekam dan cetak yang dimiliki oleh kecamatan Depok hanya satu alat dengan demikian pelayanan juga sedikit ada kendala teknis.

"Alatnya terbatas, namun untuk material kartu sampai saat ini masih tercukupi. Sudah pernah mengusulkan adanya penambahan alat namun belum ada tanggapan, karena penduduk kecamatan Depok sangat banyak kalau hanya satu alat sangat tidak maksimal," ujarnya, Minggu (25/9/2016)

Sementara itu salah satu warga yang membuat E-KTP, Dimas Arunaning Putra mengatakan untuk pelayanan E-KTP hanya sampai di kecamatan itu sangat mempermudah. Namun demikian karena keterbatasan alat membuat pelayanan lebih lama.

"Kemarin sudah datang tapi antrian habis, karena alat terbatas jadi tidak maksimal. Jadi harus datang lagi besoknya dan lebih pagi lagi," katanya.

Di Depok, pembuatan E-KTP membutuhkan waktu saat ini tiga sampai tujuh hari. Hal tersebut dipengaruhi dengan banyaknya permohonan dan kinerja pegawai. Bagi pemohon yang sudah menyelesaikan pengisian formulir, menyerahkan syarat dan melakukan rekam maka akan diberitahu kapan kartu identitasnya akan jadi.

"Jadi setelah selesai nanti petugas akan memberi tau berapa lama kartu akan jadi, dan diharapkan masyarakat datang pada waktu yang sudah diberitahukan untuk mengambil kartu E-KTP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Pneumonia Anak di China Meningkat, Kini Mulai Menyebar ke Eropa

News
| Jum'at, 01 Desember 2023, 15:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement