Advertisement
KORUPSI JOGJA : Rp5,8 Miliar Uang Basarnas Dicolong

Advertisement
Korupsi Jogja untuk pengadaan tanah SAR.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi DIY tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk posko Search and Rescue (SAR) senilai Rp5,8 miliar. Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan seorang tersangka bernama Dias Ardianto.
Advertisement
Tersangka Dias ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (26/9/2016), kemudian langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan.
"Dugaan kuat telah terjadinya tindak pidana korupsi yang sementara ini perkiraan kerugian negaranya Rp5,8 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Tony Spontana saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9/2016).
Tony mengatakan dugaan korupsi tersebut terungkap berawal dari laporan orang Badan SAR Nasional (Basarnas) pada Agustus lalu. Kemudian pertengahan Agustus, pihaknya mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Namun, penyidik sempat kesulitan menangkap tersangka bahkan tersangka nyaris masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan.
Setelah mendapat informasi bahwa tersangka ditangkap Polda DIY dalam kasus lain, penyidik berkoordinasi dengan polisi untuk membawa tersangka. Selama seharian diperiksa, kejaksaan menahan Dias.
Tony menilai bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan tersangka Dias sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus pengadaan tanah seluas 6.000 meter persegi untuk Posko SAR di Gunungkidul.
Modunya, kata dia, menawarkan tanah. Namun setelah dibayar Basarnas dengan dua kali pembayaran ternyata pemilik tanah tidak merasa menjual lahan bakal Posko SAR tersebut,
"Nyata-nyata pelakunya nyolong, pelakunya benar-benar korupsi telak," ujar Tony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement