SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ilustrasi kasus korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)
Korupsi Jogja untuk pengadaan tanah SAR.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi DIY tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk posko Search and Rescue (SAR) senilai Rp5,8 miliar. Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan seorang tersangka bernama Dias Ardianto.
Tersangka Dias ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (26/9/2016), kemudian langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan.
"Dugaan kuat telah terjadinya tindak pidana korupsi yang sementara ini perkiraan kerugian negaranya Rp5,8 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Tony Spontana saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9/2016).
Tony mengatakan dugaan korupsi tersebut terungkap berawal dari laporan orang Badan SAR Nasional (Basarnas) pada Agustus lalu. Kemudian pertengahan Agustus, pihaknya mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Namun, penyidik sempat kesulitan menangkap tersangka bahkan tersangka nyaris masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan.
Setelah mendapat informasi bahwa tersangka ditangkap Polda DIY dalam kasus lain, penyidik berkoordinasi dengan polisi untuk membawa tersangka. Selama seharian diperiksa, kejaksaan menahan Dias.
Tony menilai bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan tersangka Dias sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus pengadaan tanah seluas 6.000 meter persegi untuk Posko SAR di Gunungkidul.
Modunya, kata dia, menawarkan tanah. Namun setelah dibayar Basarnas dengan dua kali pembayaran ternyata pemilik tanah tidak merasa menjual lahan bakal Posko SAR tersebut,
"Nyata-nyata pelakunya nyolong, pelakunya benar-benar korupsi telak," ujar Tony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.