Advertisement

OBAT ILEGAL : Cegah Peredaran, Apotek Rakyat Harus Ditutup

Abdul Hamied Razak
Kamis, 29 September 2016 - 13:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
 OBAT ILEGAL : Cegah Peredaran, Apotek Rakyat  Harus Ditutup Ilustrasi sendok makan untuk minum obat (Detik.com)

Advertisement

Obat ilegal dicegah peredarannya dengan menerapkan sejumlah kebijakan.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Peredaran obat-obatan illegal tidak lepas dari banyaknya apotek-apotek rakyat. Untuk meminimalisir penyebaran obat-obat illegal dan tidak berizin, maka aturan terkait apotek rakyat perlu dicabut.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/09/14/obat-ilegal-distributor-alkes-di-mranggen-disidak-77-000-obat-senilai-rp660-juta-disita-753029">OBAT ILEGAL : Distributor Alkes di Mranggen Disidak, 77.000 Obat Senilai Rp660 juta Disita)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menegaskan, Peraturan Menteri Kesehatan No.284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat yang menjadi dasar apotek rakyat beroperasi dalam waktu dekat akan dicabut. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Kemenkes.

“Permenkes apotek rakyat sudah kami rekomendasikan untuk dicabut. Dalam waktu dekat terealisasi, hanya saja dalam prosesnya ada caranya sendiri,” kata Penny kepada wartawan dalam Rakernas Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Alana Hotel, Sleman, Rabu (28/9/2016).

Menurutnya, distribusi dan penyebaran obat-obatan illegal (tanpa izin) terjadi karena banyaknya apotek-apotek rakyat (toko obat) yang beroperasi. Dalam beberapa operasi yang dilakukan BPOM, apotek rakyat terbukti memperjualbelikan obat ilegal dan kedaluwarsa.

“Banyak obat-obatan tanpa izin yang beredar. Paling banyak obat-obat keras yang sering disalahgunakan. Diproduksi di dalam negeri namun industrinya tidak berizin,” kata Penny.

Dia mencontohkan pengungkapan kasus produksi 42 juta butir obat-obatan illegal di Serang, Balaraja, Banten. Meski diproduksi di dalam negeri, BPOM mensinyalir bahan-bahan baku yang dibuat berasal dari luar negeri.

“Bahan baku itu juga akan kami telusuri. Tidak hanya obat, kosmetik dan pangan illegal juga akan ditingkatkan pengawasannya. Dalam waktu dekat akan dibentuk satuan tugas (Satgas) antipenyelundupan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement