Advertisement
NIKAH SIRI GUNUNGKIDUL : Jumlah Capai Ribuan Pasang, Kasus Terbanyak di Daerah Pesisir

Advertisement
Nikah siri Gunungkidul mencapai ribuan pasang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan pasangan suami isteri di Gunungkidul tidak memilki buku nikah. Hal itu terjadi karena berbagai faktor mulai dari ketidaktahuan hingga keengganan mengurus buku tersebut.
Advertisement
Panitera Pengurusan Perkara Pengdilan Agama Wonosari Suhartardi mengatakan, di Gunungkidul masih banyak pasangan yang hidup bersama denga status nikah siri. Hingga saat ini diperkirakan jumlahnya mencapai 2.500 pasangan.
“Mereka sudah menikah secara agama, tapi belum dilanjutkan dengan mencatatakan bukti pernikahan itu ke negara,” kata Suhartardi kepada wartawan, Kamis (6/10/2016).
Dia menjelaskan, pasangan dengan status nikah siri tersebar di seluruh wilayah. Namun untuk kasus itu paling banyak ditemukan di daerah pesisir seperti Kecamatan Girisubo, Saptosari, Paliyan, Tanjungsari dan Rongkop.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi sekarang, karena sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga pasangan itu ada yang sudah jadi kakek dan nenek,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Harga Tiket Citilink Turun 17 Persen Periode Natal-Tahun Baru 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Minta Keadilan, PKL Timur JEC Bantul Kirim Surat ke Presiden Prabowo
- Serapan APBD Sleman Mencapai 67 Persen dari Rp3,88 Triliun
- Disdukcapil Galakkan Program Jemput Bola untuk Optimalkan Aktivasi IKD
- Realisasi APBD 2025 DIY Masih Sesuai Target, di Atas Rerata Nasional
- 108 PNS di Sleman Berijazah SMP, 57 di Antaranya Ikut Kejar Paket C
Advertisement
Advertisement