Advertisement
NIKAH SIRI GUNUNGKIDUL : Jumlah Capai Ribuan Pasang, Kasus Terbanyak di Daerah Pesisir
Advertisement
Nikah siri Gunungkidul mencapai ribuan pasang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan pasangan suami isteri di Gunungkidul tidak memilki buku nikah. Hal itu terjadi karena berbagai faktor mulai dari ketidaktahuan hingga keengganan mengurus buku tersebut.
Advertisement
Panitera Pengurusan Perkara Pengdilan Agama Wonosari Suhartardi mengatakan, di Gunungkidul masih banyak pasangan yang hidup bersama denga status nikah siri. Hingga saat ini diperkirakan jumlahnya mencapai 2.500 pasangan.
“Mereka sudah menikah secara agama, tapi belum dilanjutkan dengan mencatatakan bukti pernikahan itu ke negara,” kata Suhartardi kepada wartawan, Kamis (6/10/2016).
Dia menjelaskan, pasangan dengan status nikah siri tersebar di seluruh wilayah. Namun untuk kasus itu paling banyak ditemukan di daerah pesisir seperti Kecamatan Girisubo, Saptosari, Paliyan, Tanjungsari dan Rongkop.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi sekarang, karena sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga pasangan itu ada yang sudah jadi kakek dan nenek,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ada Puluhan Laporan Kasus Haji Umrah, Polisi Diminta Turun Tangan
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Kemarau Mendekat, Akses Air Bersih di Gunungkidul Digenjot
Advertisement
Advertisement



