Advertisement
NIKAH SIRI GUNUNGKIDUL : Jumlah Capai Ribuan Pasang, Kasus Terbanyak di Daerah Pesisir
Advertisement
Nikah siri Gunungkidul mencapai ribuan pasang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan pasangan suami isteri di Gunungkidul tidak memilki buku nikah. Hal itu terjadi karena berbagai faktor mulai dari ketidaktahuan hingga keengganan mengurus buku tersebut.
Advertisement
Panitera Pengurusan Perkara Pengdilan Agama Wonosari Suhartardi mengatakan, di Gunungkidul masih banyak pasangan yang hidup bersama denga status nikah siri. Hingga saat ini diperkirakan jumlahnya mencapai 2.500 pasangan.
“Mereka sudah menikah secara agama, tapi belum dilanjutkan dengan mencatatakan bukti pernikahan itu ke negara,” kata Suhartardi kepada wartawan, Kamis (6/10/2016).
Dia menjelaskan, pasangan dengan status nikah siri tersebar di seluruh wilayah. Namun untuk kasus itu paling banyak ditemukan di daerah pesisir seperti Kecamatan Girisubo, Saptosari, Paliyan, Tanjungsari dan Rongkop.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi sekarang, karena sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga pasangan itu ada yang sudah jadi kakek dan nenek,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan dari Stasiun Palur, Rabu 4 Desember 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo Purworejo ke Stasiun Tugu Jogja, Rabu 4 Desember 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal Kereta Api dari Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja, Rabu 4 Desember 2024
- Jadwal Bus SIM Keliling di Gunungkidul Tersedia di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu Ini
Advertisement
Advertisement