Advertisement

KESEHATAN JOGJA : Mahal, Warga Enggan Antisipasi Virus Torch

Ujang Hasanudin
Jum'at, 14 Oktober 2016 - 11:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KESEHATAN JOGJA : Mahal, Warga Enggan Antisipasi Virus Torch

Advertisement

Kesehatan Jogja dijaga dengan memberikan layanan gratis.

Harianjogja.com, JOGJA -- Menjelang akhir tahun, Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos), Dinas Kesehatan DIY menggratiskan pengobatan 500 ibu usia subur dari Torch atau penyakit yang berpotensi mengakibatkan bayi lahir cacat.

Advertisement

Torch merupakan singkatan dari empat virus, Toxoplasma gondii (toxo), Rubella, Cyto Megalo Virus (CMV), Herpes Simplex Virus (HSV). Virus ini sering dijumpai pada kucing, virus rubela, CMV, dan Harves, ketiganya akibat kurang menjaga pola hidup bersih.

Kepala Seksi Pemeliharaan Kesehatan, Badan Pelaksana Jamkesos DIY, Agus Priantoro mengatakan untuk wilayah DIY, ia memperkirakan angka prevalensi mencapai sekitar 105.000 orang.

"Harga normal pemeriksaan torch sekitar Rp4,8 jutaan," katanya disela-sela seleksi pemeriksaan Torch pada ibu-ibu di kantornya, Kamis (13/10/2016).

(Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/18/kampus-jogja-tekan-angka-torch-mahasiswa-ugm-inisiasi-ini-720498"> KAMPUS JOGJA : Tekan Angka TORCH, Mahasiswa UGM Inisiasi Ini)

Selama ini diakui Agus banyak warga yang enggan memeriksa bebas virus Torch karena biayanya cukup mahal sehingga sulit terjangkau terutama oleh warga miskin.

Agus mengklaim Bapel Jamkesos DIY telah berupaya membantu pengobatan ibu dari torch sejak dua tahun lalu. Namun payung hukumnya baru terbit pada akhir September lalu melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2016.

Karena sudah ada payung hukum, pihaknya menganggarkan Rp1,9 miliar biaya pengobatan bagi ibu-ibu yang berusia produktif agar terbebas dari torch. Biaya tersebut direncanakan akan ditambah sampai Rp8 miliar pada tahun depan dengan sasaran 2.000-2.500 ibu.

Lebih lanjut Agus mengatakan agar bantuan pengobata tepat sasaran, pihaknya membatasi calon penerima bantuan pengobatan gratis deng beberapa kriteria, di antaranya ibu dengan usia maksimal 35 tahun, pernah mengalami keguguran, dan memiliki anak berkebutuhan khusus. Jika terbukti ada indikasi salah satu dari torch, maka pasien akan menjalani pengobatan selama tiga bulan.

Jamkesos DIY juga sudah menjalin kerjasama dengan lima rumah sakit daerah di kabupaten kota dan satu rumah sakit swasta untuk melayani pengobatan ibu hamil dari torch. Rencana kedepannya rumah sakit yang melayani pengobatan tersebu tersebu diperbanyak.

"Pengobatan torch diprogramkan bertujuan untuk cegah kelahiran cacat pada ibu hamil sehingga bisa menurunkan angka kematian bayi dan mengurangi kematian ibu," tutur Agus.

Ika Milawati, 31, warga Cokrodiningratan, Jetis, ikut mendaftar pengobatan torch untuk mengetahui kondisi kandungannya. Ia mengaku mengalami dua kali keguguran sejak menikah enam tahun lalu dan hingga kini belum dikaruniai anak. "Kalau selama ini saya periksa baik-baik saja," ucap Ika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement