Advertisement
TAMBANG PASIR ILEGAL : Alat Berat Sudah Ditarik

Advertisement
Tambang pasir ilegal akhirnya mulai dapat diatasi.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Setidaknya tujuh alat berat yang digunakan untuk penambangan liar golongan C di Cangkringan ditarik. Penarikan alat-alat berat seperti backhoe tersebut dilakukan setelah area penambangan itu didatangi petugas.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/13/tambang-pasir-ilegal-penambangan-gunakan-alat-berat-ini-dampak-yang-terjadi-760277">TAMBANG PASIR ILEGAL : Penambangan Gunakan Alat Berat, Ini Dampak yang Terjadi)
Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi mengatakan, alat-alat berat sudah ditarik setelah petugas gabungan dari Dinas PUP-EDSM DIY, Satpol PP DIY, kepolisian serta pemerintah desa mendatangi lokasi penambangan.
"Semua alat berat sudah ditarik sejak kemarin. Tidak boleh ada lagi alat berat untuk menambang pasir di sana, itu kesepakatannya," kata Suyatmi, Jumat (14/10/2016).
Menurutnya, penambangan pasir menggunakan alat berat di wilayah tersebut tidak bisa dibenarkan. Selain melanggar peraturan, aktivitas tersebut dikawatirkan merusak lingkungan.
"Apalagi di wilayah Umbulharjo, masih banyak titik-titik potensi longsor. Kalau alat berat dibiarkan beroperasi, kerusakan lingkungan bisa bertambah dan berbahaya," ucap dia.
Penambangan dengan alat berat itu terjadi di beberapa titik. Di Umbulharjo, terdapat tiga titik penambangan menggunakan backhoe. Mulai Dusun Ploso Kerep, Gondang dan Tangkisan. Adapun di Desa Kepuharjo, terdapat tiga alat berat yang beraktivitas di sekitar Petung. Aktivitas serupa juga berlangsung di Desa Glagaharjo, yakni di Dusun Glagah Malang dan Singklar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement