Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Dana Tersedia, Pembayaran Ganti Rugi Segera Terealisasi

Sekar Langit Nariswari
Sabtu, 15 Oktober 2016 - 14:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Dana Tersedia, Pembayaran Ganti Rugi Segera Terealisasi Sejumlah warga mengajukan koreksi terhadap hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) kepada tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (2/2/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo mulai memasang plang kepemilikan lahan bandara.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- PT Angkasa Pura 1 menargetkan pasang 25 plang kepemilikan lahan di lokasi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Sejauh ini, telah dipasang 10 plang kepemilikan lahan di  desa terdampak yakni Kebonrejo, Palihan, Jangkaran, Sindutan, dan Glagah.

Advertisement

(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=686979">BANDARA KULONPROGO : Soal Pencoretan Data Lahan, Ini Kata BPN)

Perwakilan PT Angkasa Pura 1, Bambang Eko mengatakan kemungkinan jumlah plang bertambah dapat terjadi. Penambahan ini mungkin dibutuhkan di daerah sisi selatan Pakualaman Ground (PAG). Terlebih lagi, kawasan tersebut merupakan sisi terluar kawasan bandara dan area yang krusial.

Bambang menekankan plang akan dipasang di area yang kondusif, agar tidak memancing polemik dari warga. Lokasi pemasangan dan sekitarnya merupakan lahan yang lunas dibayar. Plang akan dipasang di tiap sudut yang  telah dibebaskan PT Angkasa Pura 1. Proses ini, kata dia, melalui koordinasi dan arahan perangkat desa masing-masing.

Sampai saat ini, pembayaran ganti rugi lahan terdampak mencapai 50% dari total keseluruhan lahan yang bernilai Rp4,1 triliun. Proses pembayaran dapat dilakukan sesegera mungkin karena dana sudah tersedia. Kendati demikian, pihaknya bergantung kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY yang mengedarkan undangan kepada warga terdampak.

Kepala Desa Kebonrejo, Slamet mengatakan pemerintah desa mengizinkan pemasangan plang di kawasan yang sudah dibayar. Namun untuk pagar keliling di area tersebut, Slamet menyarankan hal itu dilakukan setelah seluruh lahan dibayar.

Kawasan di Desa Kebonrejo yang terdampak sendiri masih ada beberapa yang belum digantirugi. Baru sekitar 90% lahan dari total 32 hektar lahan milik warga yangs udah diganti rugi. Keseluruhan lahan tersebut dimilik sekitr 350 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Seling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement