KPK Periksa Nusron Wahid 5 Jam, Dalami Dugaan Setoran di Kementerian ATR BPN
KPK mendalami dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan selama lima jam.
Uang palsu Gunungkidul masuk dalam tahapan pemeriksaan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat berjanji pihaknya akan memproses kasus pengedaran uang palsu (upal) yang dilakukan oleh anggota Ditshabara Polda DIY Kompol Maryadi.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/20/uang-palsu-gunungkidul-kapolda-akan-beri-sanksi-tegas-bagi-polisi-pengedar-upal-762333">UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Kapolda Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Polisi Pengedar Upal)
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan hingga hari ini pihaknya masih mendalami peran dari anggota perwira menengah polisi tersebut. Akan diselidiki apakah yang bersangkutan memiliki jaringan dalam mengedarkan upal.
"Kasus ini diproses pidana umum. Penyidikan dilakukan oleh Polres Gunungkidul namun sepenuhnya kami membackup," ujar dia, Kamis (20/10/2016)
Ia menambahkan, saat ini untuk yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian keterlibatan tersangka dan dari mana tersangka mendapatkan upal masih dalam pendalaman.
Sebelumnya pada hari Selasa (18/10/2016) perwira polisi tersebut ditangkap oleh jajaran reserse dan kriminal Polres Gunungkidul karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp100.000. Kemudian saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka tersebut juga didapati menyimpan uang palsu sejumlah Rp71 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK mendalami dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan selama lima jam.
Reses III DPRD Bantul 2026 mendorong penguatan sarana pendidikan melalui bantuan komputer dan buku untuk meningkatkan fasilitas perpustakaan serta literasi
TNI mengerahkan dua helikopter untuk patroli udara memantau pergerakan TPNPB-OPM di Intan Jaya, Papua Tengah, sekaligus mengunjungi pos pasukan.
Polisi membongkar sindikat pemalsuan tinta Epson di Jakarta setelah investigasi 18 bulan. Lebih dari 20 orang dibawa untuk dimintai keterangan.
Kejagung menggeledah enam lokasi di Jakarta terkait dugaan korupsi nikel Sulawesi Tenggara periode 2013-2025 dan menyita uang Rp11,795 miliar.
TNBTS mengingatkan wisatawan mematuhi batas aman kawah Bromo pascaerupsi Kamis (5/11/2026). Status gunung masih Level II atau waspada.