Advertisement
PILKADA JOGJA : Dua Paslon Ditetapkan Hari Ini

Advertisement
Pilkada Jogja, dua paslon segera diumumkan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan walikota 2017, Senin (24/10/2016). Dua paslon Haryadi Suyuti - Heroe Poerwadi dan Imam Priyono - Achmad Fadli dipastikan telah memenuhi syarat dalam mengikuti kompetisi merebutkan kursi orang nomor satu di Kota Jogja.
Advertisement
Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Politik KPU Kota Jogja Sri Surani menjelaskan, penetapan paslon akan dilaksanakan di Kantor KPU Kota Jogja, Jalan Magelang 41 Tegalrejo, Kota Jogja pukul 10.00 WIB, Senin (24/10/2016). Ia memastikan, kedua paslon tersebut di atas dinilai telah memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilihan Walikota Jogja 2017.
"Sudah positif [kedua paslon itu ditetapkan], sudah selesai prosesnya pada saat verifikasi [telah melalui proses verifikasi," terang Rani, Minggu (23/10/2016).
Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budiyanto menambahkan, penetapan paslon akan dilakukan dalam sidang pleno terbuka dan tidak wajib dihadiri oleh paslon tersebut. Akantetapi pihaknya tetap mengundang tim antarpaslon tersebut. Berbeda dengan saat pengundian nomor urut, kedua paslon diwajibkan hadir karena merupakan tahapan penting. Paslon juga diharapkan bisa menunjukkan komitmennya dalam menciptakan suasana proses pemilihan itu dengan damai dan bermartabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pramono: Dana Ngendon di Bank Rp14,6 Triliun Akan Dipakai Bayar Proyek
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement
Advertisement