Advertisement
Jusuf Kalla: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa Copy Paste

Advertisement
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengakui, korupsi adalah kejahatan yang tidak mudah diberantas
Harianjogja.com, SLEMAN-Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengakui korupsi adalah kejahatan yang tidak mudah diberantas. Meski demikian, untuk memberantasnya diperlukan sistem yang menyesuaikan dengan negara masing-masing.
Advertisement
Sistem pemberantasan korupsi, tidak bisa copy paste dari negara apapun. Di Singapura contohnya, pemberantasan korupsi itu berhasil karena pemimpin mereka memiliki komitmen untuk bisa menjadi contoh, ia berupaya dimulai dari dirinya sendiri.
Jadi, sesungguhnya semua berpusat pada personal dan bagaimana seseorang bisa menjadi contoh, dalam menghindari perilaku korupsi. Diikuti dengan hukum yang tegas terhadap tindak korupsi. Yang dilanjutkan dengan kampanye mengajak masyarakat mereka, untuk bersih dari korupsi.
Ia mengisahkan, saat mewakili Indonesia ke Venezuela pada forum Gerakan Non Blok. Menurutnya, Venezuela adalah negara yang amat kaya, miskin karena kesalahan kebijakan, menjual semua sumber daya dengan murah. Kemudian terjadi korupsi. Begitu juga Brasil yang pernah mengalami kejatuhan karena tindak korupsi.
"Kita harus mengurangi korupsi semaksimal mungkin, walau sulit," ajak dia kepada peserta seminar, Selasa (25/10/2016) di Gedung Grha Sabha Pramana UGM.
Menurut JK, korupsi dinilai masih merajalela di Indonesia, karena ada pemikiran yang salah. Sesungguhnya KPK sudah berhasil menekan angka korupsi, KPK dan Kejaksaan sudah bekerja keras, menghukum keras pelaku korupsi.
"Bangsa ini jangan berpikir kalau tidak ada yang ditangkap karena korupsi berarti KPK tidak bekerja dengan baik. Orang sekarang mulai takut mau korupsi, kalau masih banyak yang ditemukan dan ditangkap karena korupsi, berarti KPK gagal, masih banyak yang korupsi," kata dia.
Menghukum itu perlu, tapi kita juga perlu mempelajarai restorative justice, lanjut JK. Yakni bagaimana mengembalikan kerugian negara. Hal itu menunjukkan, sistem pemberantasan korupsi di Indonesia juga perlu diperbaiki, bukan sekedar menghukum. Karena realitanya, walaupun ada puluhan hingga ratusan orang masuk penjara, tidak menyebabkan negeri ini lebih maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aksi Munajat Kubro 212 di Monas Doakan Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
- Simak Daftar Caleg DPRD DIY 1 untuk Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement