Advertisement

Jusuf Kalla: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa Copy Paste

Uli Febriarni
Selasa, 25 Oktober 2016 - 12:55 WIB
Nina Atmasari
Jusuf Kalla: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa Copy Paste

Advertisement

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengakui, korupsi adalah kejahatan yang tidak mudah diberantas

Harianjogja.com, SLEMAN-Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengakui korupsi adalah kejahatan yang tidak mudah diberantas. Meski demikian, untuk memberantasnya diperlukan sistem yang menyesuaikan dengan negara masing-masing.

Advertisement

Sistem pemberantasan korupsi, tidak bisa copy paste dari negara apapun. Di Singapura contohnya, pemberantasan korupsi itu berhasil karena pemimpin mereka memiliki komitmen untuk bisa menjadi contoh, ia berupaya dimulai dari dirinya sendiri.

Jadi, sesungguhnya semua berpusat pada personal dan bagaimana seseorang bisa menjadi contoh, dalam menghindari perilaku korupsi. Diikuti dengan hukum yang tegas terhadap tindak korupsi. Yang dilanjutkan dengan kampanye mengajak masyarakat mereka, untuk bersih dari korupsi.

Ia mengisahkan, saat mewakili Indonesia ke Venezuela pada forum Gerakan Non Blok. Menurutnya, Venezuela adalah negara yang amat kaya, miskin karena kesalahan kebijakan, menjual semua sumber daya dengan murah. Kemudian terjadi korupsi. Begitu juga Brasil yang pernah mengalami kejatuhan karena tindak korupsi.

"Kita harus mengurangi korupsi semaksimal mungkin, walau sulit," ajak dia kepada peserta seminar, Selasa (25/10/2016) di Gedung Grha Sabha Pramana UGM.

Menurut JK, korupsi dinilai masih merajalela di Indonesia, karena ada pemikiran yang salah. Sesungguhnya KPK sudah berhasil menekan angka korupsi, KPK dan Kejaksaan sudah bekerja keras, menghukum keras pelaku korupsi.

"Bangsa ini jangan berpikir kalau tidak ada yang ditangkap karena korupsi berarti KPK tidak bekerja dengan baik. Orang sekarang mulai takut mau korupsi, kalau masih banyak yang ditemukan dan ditangkap karena korupsi, berarti KPK gagal, masih banyak yang korupsi," kata dia.

Menghukum itu perlu, tapi kita juga perlu mempelajarai restorative justice, lanjut JK. Yakni bagaimana mengembalikan kerugian negara. Hal itu menunjukkan, sistem pemberantasan korupsi di Indonesia juga perlu diperbaiki, bukan sekedar menghukum. Karena realitanya, walaupun ada puluhan hingga ratusan orang masuk penjara, tidak menyebabkan negeri ini lebih maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement