Advertisement
PUNGLI JOGJA : Kejati Bidik 3 Instansi Perizinan

Advertisement
Pungli Jogja berusaha dibersihkan dengan membentuk sebuah tim
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membidik tiga instansi pemerintah yang bergerak di bidang perizinan karena melakukan dugaan pungutan liar atas aduan masyarakat. Kejati menyiapkan sumber daya manusia yang cukup untuk menjadi bagian dari tim sabu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di DIY.
Advertisement
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/10/27/pungli-jogja-kebijakan-pemberantasan-pungli-dirumuskan-pekan-depan-763922"> PUNGLI JOGJA : Kebijakan Pemberantasan Pungli Dirumuskan Pekan Depan)
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi samping di DIY dalam merencanakan konsep pemberantasan pungli. Penjabat Sekda DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan, pembahasan itu akan dilakukan pada Senin (31/10/2016) pekan depan.
Meski demikian, Kejati DIY menerima aduan adanya pungli di instansi pemerintahan DIY. Kepala Kejati DIY Tony Spontana mengakui, hingga Kamis (27/10/2016), pihaknya sudah menerima tiga aduan terkait pungli di instansi pemerintahan di DIY. Akantetapi Tony enggan menjelaskan secara detail intansi tersebut karena masih dalam proses klarifikasi.
"Per hari ini Kejati sudah menerima tiga pengaduan adanya instansi wilayah DIY yang melakukan pungli," terangnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kamis (27/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement