Advertisement
PUNGLI JOGJA : Kejati Bidik 3 Instansi Perizinan

Advertisement
Pungli Jogja berusaha dibersihkan dengan membentuk sebuah tim
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membidik tiga instansi pemerintah yang bergerak di bidang perizinan karena melakukan dugaan pungutan liar atas aduan masyarakat. Kejati menyiapkan sumber daya manusia yang cukup untuk menjadi bagian dari tim sabu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di DIY.
Advertisement
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/10/27/pungli-jogja-kebijakan-pemberantasan-pungli-dirumuskan-pekan-depan-763922"> PUNGLI JOGJA : Kebijakan Pemberantasan Pungli Dirumuskan Pekan Depan)
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi samping di DIY dalam merencanakan konsep pemberantasan pungli. Penjabat Sekda DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan, pembahasan itu akan dilakukan pada Senin (31/10/2016) pekan depan.
Meski demikian, Kejati DIY menerima aduan adanya pungli di instansi pemerintahan DIY. Kepala Kejati DIY Tony Spontana mengakui, hingga Kamis (27/10/2016), pihaknya sudah menerima tiga aduan terkait pungli di instansi pemerintahan di DIY. Akantetapi Tony enggan menjelaskan secara detail intansi tersebut karena masih dalam proses klarifikasi.
"Per hari ini Kejati sudah menerima tiga pengaduan adanya instansi wilayah DIY yang melakukan pungli," terangnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kamis (27/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement