Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon dirusak dengan senjata tajam di kawasan Desa Banaran, Galur, Selasa (15/11). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Pilkada Kulonprogo Kulonprogo diwarnai perusakan alat peraga kampanye
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sedikitnya 11 Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo yang tersebar di empat kecamatan dirusak oknum tak bertanggungjawab. Spanduk bergambar pasangan calon tersebut dirusak dengan dibabat menggunakan senjata tajam.
Kerusakan ditemukan di Kecamatan Galur, Lendah, dan Panjatan terhadap APK milik pasangan Zuhadmono-Iriani. Selain itu, APK milik kedua paslon yang dipasangan di sekitar Puskesmas Wates juga menghilang bersama dengan bambu yang digunakan untuk memasang spanduk tersebut.
Tamyus Rohman, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo menjelaskan, APK di Kecamatan Wates kemudian ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi pemasangan. Namun, hanya ditemukan spanduk milik paslon Hasto Wardoyo-Sutedjo yang terlipat rapi.
“Kita temukan di tengah persawahan sekitarnya,” jelasnya, Selasa (15/11/2016).
Sementara spanduk milik paslon Zuhadmono-Iriani menghilang dan belum ditemukan. Perusakan dan kehilangan ini diketahui setelah adanya laporan dari pantia pengawas kecamatan (panwascam) dari pantauan di lapangan. Dugaan sementara, perusakan dilakukan oleh sekelompak orang dengan sengaja.
Pelaku diduga beraksi sekitar tengah malam hingga dini hari. Sejumlah spanduk dirobek menjadi dua dan tiga bagian dengan cutter. Tamyus menguraikan ada potongan spanduk yang disisakan dan adapula yang hilang. Selain itu, salah satu wajah paslon di spanduk juga ditutup dengan tanah.
Berdasarkan lokasi perusakan, Tamyus mengatakan bahwa kemungkina hal tersebut sudah terpola karena berada dalam satu jalur. Hanya saja, APK yang dirusak sebagian besar jauh dari keramaian sedangan yang berada dekat dengan pemukiman atau aktivitas warga masih utuh. Berdasarkan pola, kemudian pengrusakan dan penghilangan APK dilakukan oleh pelaku yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.
Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan BLU dan BUMN mengimpor minyak, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.
Inovasi Vocasignora karya mahasiswa Sekolah Vokasi Undip meraih medali emas dan Best International Invention pada WYIE 2026 di Malaysia.
Veda Ega Pratama finis di posisi ke-21 pada FP2 Moto3 GP Italia 2026 di Mugello. Pembalap Indonesia masih berpeluang memperbaiki hasil di kualifikasi.