Advertisement
BENCANA JOGJA : Paku Alam Menganggap Belum Perlu Status Tanggap Darurat
Advertisement
Bencana Jogja masih dianggap belum perlu status tanggap sarurat
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menilai belum diperlukan peningkatan status tanggap darurat bencana di DIY.
Advertisement
"Peningkatan status [dari siaga bencana ke tanggap darurat bencana] ada aturan bakunya, tidak bisa serta merta," kata Paku Alam, saat ditemui seusai menghadiri undangan di KPU DIY, Selasa (22/11/2016).
Namun, meski saat ini status siaga, Paku Alam menjamin ketersediaan dana di Pemda DIY untuk penanganan bencana dan dana tersebut bisa digunakan.
Saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan kabupaten kota untuk mengantisipasi potensi bencana dalam beberapa waktu ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PSMS Medan Ditahan Persikad 2-2, Gagal Maksimalkan Unggul Pemain
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



