Advertisement
KORUPSI BANTUL : 5 Ketua RT di Bergan Kembalikan Insentif Program IPAL
Advertisement
Korupsi Bantul untuk program IPAL terus didalami oleh Kejaksaan setempat
Harianjogja.com, BANTUL-Penyidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran program Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di Dusun Bergan Desa Wijirejo senilai Rp350 juta terus berlanjut. Saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sudah mulai melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Advertisement
Salah satu temuan terbaru mereka adalah adanya 5 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Dusun Bergan yang mengembalikan uang kepada kas negara senilai total Rp3 juta.
Pengembalian itu didasarkan pada tidak adanya regulasi yang memperbolehkan mereka menerima uang dari program nasional itu.
“Karena anggaran memang sepenuhnya untuk kebutuhan pembangunan IPAL Komunal. Bukan untuk yang lain. Jadi kalau mereka menerima uang, itu tidak sah. Mereka akhirnya berinisiatif mengembalikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul Setiyono saat ditemui di kantornya, Selasa (22/11/2016) siang.
Setiyono menjelaskan, besaran uang yang dikembalikan oleh masing-masing Ketua RT itu berbeda-beda. Pihaknya sendiri terus melacak alasan perbedaan besaran yang yang diterima oleh Ketua RT 01-05 tersebut. Namun, yang terpenting baginya adalah adanya bukti bahwa adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pelanggaran itu adalah pembagian uang kepada Ketua RT. Jelas itu tidak boleh. Yang diperbolehkan adalah pemberian uang kepada pekerja fisik IPAL,” tambah Setiyono.
Tak hanya 5 orang Ketua RT itu saja, pihaknya kini tengah membidik dua orang lainnya agar segera mengembalikan uang serupa. Kedua orang itu masing-masing adalah Kepala Dukuh Bergan dan mantan Kepala Desa Wijirejo. Keduanya disinyalir juga turut menerima pembagian uang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement