JBBA 2026: Ekonomi Berkelanjutan Penting bagi Korporasi dan Instansi
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Ilustrasi uang rupiah (Dok/(JIBI/Solopos)
Korupsi Bantul untuk program IPAL terus didalami oleh Kejaksaan setempat
Harianjogja.com, BANTUL-Penyidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran program Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di Dusun Bergan Desa Wijirejo senilai Rp350 juta terus berlanjut. Saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sudah mulai melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Salah satu temuan terbaru mereka adalah adanya 5 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Dusun Bergan yang mengembalikan uang kepada kas negara senilai total Rp3 juta.
Pengembalian itu didasarkan pada tidak adanya regulasi yang memperbolehkan mereka menerima uang dari program nasional itu.
“Karena anggaran memang sepenuhnya untuk kebutuhan pembangunan IPAL Komunal. Bukan untuk yang lain. Jadi kalau mereka menerima uang, itu tidak sah. Mereka akhirnya berinisiatif mengembalikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul Setiyono saat ditemui di kantornya, Selasa (22/11/2016) siang.
Setiyono menjelaskan, besaran uang yang dikembalikan oleh masing-masing Ketua RT itu berbeda-beda. Pihaknya sendiri terus melacak alasan perbedaan besaran yang yang diterima oleh Ketua RT 01-05 tersebut. Namun, yang terpenting baginya adalah adanya bukti bahwa adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pelanggaran itu adalah pembagian uang kepada Ketua RT. Jelas itu tidak boleh. Yang diperbolehkan adalah pemberian uang kepada pekerja fisik IPAL,” tambah Setiyono.
Tak hanya 5 orang Ketua RT itu saja, pihaknya kini tengah membidik dua orang lainnya agar segera mengembalikan uang serupa. Kedua orang itu masing-masing adalah Kepala Dukuh Bergan dan mantan Kepala Desa Wijirejo. Keduanya disinyalir juga turut menerima pembagian uang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panjat tebing Indonesia gagal menambah medali dari nomor lead putra dan putri di Asian Games Aichi-Nagoya 2026.
Eskalator Stasiun Duri mengalami gangguan dan bergerak mundur. Sebanyak 12 penumpang luka ringan dan mendapat penanganan medis.
Lisman Puja Kesuma, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY dan Bendahara DPD Gerindra DIY meninggal pada Sabtu (3/10/2026).
Jarak pandang 600 meter membuat delapan penerbangan di Bandara SMB II Palembang tertunda, terdiri atas empat kedatangan dan empat keberangkatan.
Pemkab Gunungkidul mulai memverifikasi 30 gerai KDMP yang telah dibangun. Operasional masih menunggu proses verifikasi dan validasi.