Advertisement
RENTENIR DI JOGJA : Ternyata Ini yang Bikin Rentenir tetap Tumbuh
Advertisement
Rentenir di Jogja tumbuh karena bisa diakses 24 jam
Harianjogja.com, JOGJA-Tak bisa dipungkiri, keberadaan rentenir masih menjadi andalan pedagang kecil dalam mencari pinjaman. Kalangan bank umum juga tak bisa menampik kondisi itu.
Advertisement
Direktur Pemasaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Bambang Giri Dwi Kuncoro mengungkapkan, masih adanya masyarakat yang mengakses pinjaman dari rentenir dikarenakan prosesnya cepat dan persyaratan mudah, meski di sisi lain bunga yang ditetapkan cukup tinggi.
Pihaknya mengakui, satu keunggulan rentenir yang sampai saat ini tak bisa diikuti kalangan bank umum adalah sistem kerja mereka 24 jam. “Misalnya saat pasar kulakan buka jam 3.00 WIB, rentenir sudah ada di situ. Kalau bank [umum] tidak bisa,” katanya pada Harianjogja.com, Selasa (22/11/2016).
Untuk dapat mencairkan pinjaman, bank selalu mensyaratkan legalitas, sementara ada pelaku usaha yang belum memenuhi syarat itu. Bambang mengatakan, BPD DIY bisa memudahkannya dengan cukup melampirkan surat keterangan RT dan RW saja.
Namun hal tersebut juga tak membuat kalangan pedagang kecil berbondong-bondng mengakses kredit di perbankan.
BPD DIY sendiri tidak mempunyai data berapa jumlah masyarakat yang mengakses pinjaman ke rentenir karena sistem informasi debitur hanya berlaku antarbank. Untuk mengatasi maraknya rentenir, BPD DIY melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait keuntungan mengakses pinjaman di bank.
Agar menarik nasabah rentenir ke bank, bank tidak semata langsung memudahkan syarat pencairan kredit. Vice President Bank Mandiri Cabang jogja Atta Alva Wanggai mengatakan, setiap bank memiliki kebijakan sendiri-sendiri.
”Kalau mau dipaksakan [memudahkan syarat pinjaman] mungkin bisa, tapi risiko akan meningkat. Kalau risiko meningkat, para pemilik dana akan tidak suka karena khawatir simpanannya diberikan untuk kredit yang tidak baik,” katanya.
Menurutnya hal tersebut dikarenakan bisnis bank adalah bisnis kepercayaan, antara pemilik dana dengan bank. Berbeda dengan rentenir yang sumber dananya dari dana sendiri sehingga tidak ada risiko kepada pemilik dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement




