Advertisement
DEMO 2 DESEMBER : Ponpes Sunan Kalijaga Nilai Aksi Belas Islam Jilid III Tidak Diperlukan
 
                
            Advertisement
Demo 2 Desember, Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Memilih Berdoa dari Jogja
Harianjogja.com, JOGJA -- Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Kalijaga Gesikan Bantul lebih memilih berdoa, memperbanyak bacaan sholawat untuk bangsa dari Yogyakarta.
Advertisement
Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga, Beny Susanto mengatakan sikap ini sesuai dengan arahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Dan, berkas perkara Ahokpun sudah lengkap P21, tinggal pelimpahan ke pengadilan oleh jaksa. Mau demo apalagi? Khawatir atas mafsadah, potensi buruk, kerusakan yang lebih besar dibandingkan atas masholih, potensi kebaikan yang mungkin akan terjadi. Semua pesantren NU DIY, sekolah dan jamaah dilarang mengikuti ABI III," jelasnya seperti dikutip dari rilis yang Harianjogja.com, terima, Kamis (1/12/2016).
Lebih lanjut dia menyatakan, kelengkapan berkas tersangka Ahok dalam dugaan penistaan agama, kitab suci dan ulama merupakan bentuk kerja profesional, tranparan dan akuntabel. Hal ini didasarkan atas hasil penyeledikan atas fakta-fakta hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan bukan karena perintah pimpinan maupun tekanan eksternal.
"Oleh karena itu apresiasi atas kinerja Bareskrim dalam hal ini patut disampaikan, sebagai ungkapan konstruktif untuk terus menegakkan keadilan dan demokrasi. Kami berharap kejaksaan pun profesional, tranparan dan akuntabel dalam bekerja," tambahnya.
Dia juga menyampaikan, Ponpes Sunan Kalijaga menimbang aksi bela Islam jilid III tidak diperlukan. Apalagi, tegas dia, jika menggunakan mobilisasi masa yang lebih besar dan bertumpuk di Jakarta. Di sisi lain, proses hukum terhadap Ahok terus berjalan, dari tahap penyidikan dengan status tersangka dan dicekal, tidak boleh bepergian keluar negeri, beranjak dengan dilimpahkannya kepada Kejagung, dan dinyatakan P21.
"Dalam hemat kami bela Islam selanjutnya adalah mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan UU dan mekanisme KUHAP, sampai dengan di meja pengadilan. Bahkan dalam perapektif Islam rahmatan lil 'alamin ala Aswaja an-nahdliyah, bela Islam yang penting bagaimana seluruh elemen masyarakat, negara bersinergi untuk merawat kebhinekaan, menjaga NKRI, mewujudkan keaejahteraan rakyat berdasarkan atas Pancasila. Tidak perlu aksi bela Islam dengan pengerahan masa di Jakarta, meskipun hal ini legal dan dijamin UU. Namun demikian, hal yang dikhawatirkan adalah adanya kepentingan lain, yang inkonstitusional dan membahayakan persatuan dan NKRI," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
- Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
- Emberkasi Haji Kulonprogo, YIA Siapkan Simulasi dan Uji Operasional
- Terbitkan Buku, GKR Hemas Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
Advertisement
Advertisement

















 
            
