Advertisement
SELEKSI PAMONG DESA : Ombudsman Tindaklanjuti Aduan Ketidakpuasan Warga
Advertisement
Seleksi Pamong Desa dikritik warga.
Harianjogja.com, BANTUL---Lembaga Ombudsman DIY datangi Kepala Desa Bantul untuk menindaklanjuti aduan ketidakpuasan warga terhadap seleksi Pamong Desa. Klarifikasi dilakukan untuk membuktikan adanya mal administrasi dalam proses seleksi tersebut.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/02/regulasi-pemkab-bantul-ada-celah-penyalahgunaan-perda-pamong-desa-773361">REGULASI PEMKAB BANTUL : Ada Celah Penyalahgunaan Perda Pamong Desa)
Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Sutrisnawati mengatakan kedatangannya ke Balai Desa Bantul pada Rabu (7/12/2016) siang adalah untuk melakukan klarifikasi adanya laporan warga.
“Aduanya adalah proses penjaringan dan penyaringan Pamong Desa Bantul. Ada Ketidakpuasan terhadap proses itu,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Dia mengatakan seleksi pamong desa merupakah bagian dari pelayanan publik yang menjadi wilayah pengawasan Ombudman DIY. Adanya aduan ketidakpuasan warga terhadap proses seleksi Pamong Desa Bantul kepada lembaganya itu langsung ditindaklanjuti, untuk kemudian dapat diperoleh kesimpulan.
“Kalau memang ada pelanggaran, maka kemudian menemukan mal administrasi artinya ada penyimpangan administrasi atau penyimpangan aturan. Tapi kalau tidak ditemukan, ya akan kami simpulkan apa adanya” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badai Dahsyat, California Tetapkan Status Darurat di Enam Wilayah
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
- Libur Nataru, Kunjungan ke Malioboro Diprediksi Jutaan Orang
- MPBI DIY Nilai Kenaikan UMK 2026 Belum Layak bagi Buruh
Advertisement
Advertisement



