Advertisement
SELEKSI PAMONG DESA : Ombudsman Tindaklanjuti Aduan Ketidakpuasan Warga

Advertisement
Seleksi Pamong Desa dikritik warga.
Harianjogja.com, BANTUL---Lembaga Ombudsman DIY datangi Kepala Desa Bantul untuk menindaklanjuti aduan ketidakpuasan warga terhadap seleksi Pamong Desa. Klarifikasi dilakukan untuk membuktikan adanya mal administrasi dalam proses seleksi tersebut.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/02/regulasi-pemkab-bantul-ada-celah-penyalahgunaan-perda-pamong-desa-773361">REGULASI PEMKAB BANTUL : Ada Celah Penyalahgunaan Perda Pamong Desa)
Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Sutrisnawati mengatakan kedatangannya ke Balai Desa Bantul pada Rabu (7/12/2016) siang adalah untuk melakukan klarifikasi adanya laporan warga.
“Aduanya adalah proses penjaringan dan penyaringan Pamong Desa Bantul. Ada Ketidakpuasan terhadap proses itu,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Dia mengatakan seleksi pamong desa merupakah bagian dari pelayanan publik yang menjadi wilayah pengawasan Ombudman DIY. Adanya aduan ketidakpuasan warga terhadap proses seleksi Pamong Desa Bantul kepada lembaganya itu langsung ditindaklanjuti, untuk kemudian dapat diperoleh kesimpulan.
“Kalau memang ada pelanggaran, maka kemudian menemukan mal administrasi artinya ada penyimpangan administrasi atau penyimpangan aturan. Tapi kalau tidak ditemukan, ya akan kami simpulkan apa adanya” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement