Advertisement
SELEKSI PAMONG DESA : Ombudsman Tindaklanjuti Aduan Ketidakpuasan Warga
Advertisement
Seleksi Pamong Desa dikritik warga.
Harianjogja.com, BANTUL---Lembaga Ombudsman DIY datangi Kepala Desa Bantul untuk menindaklanjuti aduan ketidakpuasan warga terhadap seleksi Pamong Desa. Klarifikasi dilakukan untuk membuktikan adanya mal administrasi dalam proses seleksi tersebut.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/02/regulasi-pemkab-bantul-ada-celah-penyalahgunaan-perda-pamong-desa-773361">REGULASI PEMKAB BANTUL : Ada Celah Penyalahgunaan Perda Pamong Desa)
Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Sutrisnawati mengatakan kedatangannya ke Balai Desa Bantul pada Rabu (7/12/2016) siang adalah untuk melakukan klarifikasi adanya laporan warga.
“Aduanya adalah proses penjaringan dan penyaringan Pamong Desa Bantul. Ada Ketidakpuasan terhadap proses itu,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Dia mengatakan seleksi pamong desa merupakah bagian dari pelayanan publik yang menjadi wilayah pengawasan Ombudman DIY. Adanya aduan ketidakpuasan warga terhadap proses seleksi Pamong Desa Bantul kepada lembaganya itu langsung ditindaklanjuti, untuk kemudian dapat diperoleh kesimpulan.
“Kalau memang ada pelanggaran, maka kemudian menemukan mal administrasi artinya ada penyimpangan administrasi atau penyimpangan aturan. Tapi kalau tidak ditemukan, ya akan kami simpulkan apa adanya” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pengunjung Taman Pintar Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran
- Penumpang Bus Palbapang Bantul Turun, Arus Balik Lesu
- Gelangprojo Diperkuat, Kulonprogo-Purworejo Bidik KEK
- Omzet Pedagang Fasyen di Beringharjo Turun 50 Persen Saat Lebaran 2026
- Kunjungan Wisata Bantul Fluktuatif saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement



