Perahu Nelayan Terbalik di Pantai Baru Bantul, Satu Orang Hilang
Perahu nelayan terbalik di Pantai Baru Bantul, satu orang hilang. Tim SAR masih lakukan pencarian di tengah gelombang tinggi.
Foto ilustrasi lampu penerangan jalan umum (LPJU). - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul akan menambah 25 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan strategis menggunakan dana keistimewaan (danais). Pemasangan difokuskan pada jalur wisata dan alternatif untuk meningkatkan keamanan serta kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul, Nanik Widarti, menjelaskan puluhan LPJU tersebut akan dipasang di dua titik utama. Sebanyak 19 unit ditempatkan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis lama, sementara enam unit lainnya dipasang di kawasan bekas Pasar Imogiri.
“Lokasi tersebut merupakan jalur alternatif. Saat terjadi kemacetan, arus bisa dialihkan sehingga membutuhkan penerangan yang memadai,” ujar Nanik, Rabu (25/3/2026).
Program pengadaan ini menelan anggaran sekitar Rp750 juta yang bersumber dari danais. Pemasangan dijadwalkan mulai akhir Maret hingga April 2026.
Nanik mengungkapkan, jumlah LPJU yang dipasang tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni 25 unit untuk setiap kabupaten/kota di DIY. Padahal, pihaknya telah mengusulkan jumlah yang lebih besar.
“Kami sebenarnya mengusulkan lebih dari itu, sekitar 50 unit, tetapi yang disetujui hanya 25 unit,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan LPJU di kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) di Bantul masih sangat tinggi. Dari total kebutuhan sekitar 1.000 titik, jumlah LPJU yang terpasang saat ini belum mencapai 100 unit.
“Artinya, kebutuhan penerangan jalan masih sangat kurang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, menjelaskan LPJU yang bersumber dari danais memiliki spesifikasi berbeda dibandingkan lampu jalan reguler. Perbedaan tersebut mencakup desain, ornamen, hingga kapasitas pencahayaan.
LPJU danais dirancang dengan ornamen khas keistimewaan DIY, berwarna dominan hijau ala Kraton Yogyakarta, serta dilengkapi penanda identitas kawasan SRS. Dari sisi teknis, tinggi tiang mencapai sembilan meter dengan lampu 120 watt berbasis smart system.
Sebagai perbandingan, LPJU reguler hanya memiliki tinggi sekitar delapan meter dengan daya lampu 90 watt. Perbedaan spesifikasi ini juga berpengaruh pada harga.
“Harga LPJU danais sekitar Rp30 juta per unit, lebih tinggi dibandingkan lampu reguler,” jelas Singgih.
Dengan penambahan ini, Pemkab Bantul berharap penerangan di kawasan strategis semakin optimal, terutama untuk mendukung aktivitas wisata dan kelancaran arus lalu lintas di jalur alternatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perahu nelayan terbalik di Pantai Baru Bantul, satu orang hilang. Tim SAR masih lakukan pencarian di tengah gelombang tinggi.
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina