Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Pemerintah Diberikan 14 Desember

Rima Sekarani
Rabu, 07 Desember 2016 - 09:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Pemerintah Diberikan 14 Desember Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis(23/6). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo untuk ganti rugi sebagian dilakukan pertengahan Desember.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pembayaran anti rugi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) terdampak pembangunan bandara diperkirakan akan dilaksanakan pada 14 Desember mendatang. Pasalnya, sampai kini aset milik pemerintah tersebut masih dalam tahap validasi oleh Kanwil BPN DIY.

Advertisement

Didik Catur, Humas Proyek Pembangunan Bandara Temon dari PT Angkasa Pura I mengatakan jadwal pembayaran ganti rugi akan dilaksanakan pekan depan.

“Rencananya sekitar 14 Desember 2016 tapi pastinya belum tahu,” jelasnya Selasa(6/12/2016). Selain jadwal, validasi dari BPN juga akan menentukan jumlah ganti rugi yang akan diterima oleh pemerintah.

Tahap validasi dari Kanwil BPN DIY rencananya baru akan selesai dilakukan pada 7 Desember. Didik menjelaskan jika ganti rugi fasos dan fasum akan diberikan dalam bentuk uang. Sedianya, akan ada kuasa yang ditunjuk untuk menerima uang ganti rugi milik instansi dan pemerintah desa tersebut. Meski demikian, Didik menerangkan jika detail mekanisme penyerahan ganti rugi tersebut masih akan menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

Sekretaris Daerah Kulonprogo, RM Astungkoro menguraikan jika rugi fasos dan fasum terdampak diberikan dalam bentuk dana maka akan masuk kas daerah.

“Jika diterima tunai ya masuk APBD[Anggaran Pendapatan Belanja Daerah],”ujarnya.

Sebaliknya, jika Angkasa Pura 1 berkenan membangun fasos dan fasum pengganti dengan dana ganti rugi tersebut maka dana tunai tidak akan diberikan ke pemerintah. Adapun, fasos dan fasum sendiri bernilai 10% dari total keseluruhan lahan terdampak.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo, Zahrom Asurawan mengatakan area relokasi bagi warga terdampak pembangunan Bandara Temon direncanakan akan dibangun pada Februari 2017. Sejauh ini pemerintah daerah sudah merampungkan data valid untuk jumlah warga yang masing menginginkan relokasi.

Terdapat 266 Kepala Keluarga (KK) yang konsisten menempati lahan relokasi bandara. Warga akan direlokasi sesuai dengan asal desanya masing-masing sesuai keinginan semula. Selain rumah warga, program relokasi juga akan membangun fasos dan fasum. Lebih lanjut, akan dibangun pula sejumlah ruang terbuka hijau, tempat ibadah, toilet komunal, sekolah, dan jalan kampung. Zahrom menambahkan untuk area puskesmas telah disiapkan lahan seluas 2000 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement