Advertisement

PEMKAB KULONPROGO : Raih Anugerah Dana Rakca, Dana Insentif Daerah Capai Rp50,89 Miliar

Rima Sekarani
Jum'at, 09 Desember 2016 - 22:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKAB KULONPROGO : Raih Anugerah Dana Rakca, Dana Insentif Daerah Capai Rp50,89 Miliar

Advertisement

Pemkab Kulonprogo mendapat DID untuk APBD 2017

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp50,89 miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Dana tersebut merupakan bentuk reward sebagai salah satu penerima Anugerah Dana Rakca 2016 dari Kementerian Keuangan RI.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan, Anugerah Dana Rakca 2016 diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Penilaian utama merujuk pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan ketepatan waktu penetapan peraturan daerah terkait APBD.

“Pemkab Kulonprogo sudah tiga periode meraih opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD 2013, 2014 dan 2015. Penetapan perda APBD juga selalu tepat waktu,” ujar Rudiyatno, Jumat (9/12/2016).

Rudiyatno mengungkapkan, total DID 2017 yang disiapkan pemerintah pusat mencapai Rp7,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk 317 pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Kulonprogo kemudian menjadi satu dari 83 daerah yang memenuhi kriteria untuk menerima Anugerah Dana Rakca 2016 dan berhak atas DID yang lebih besar.

Penghargaan Anugerah Dana Rakca 2016 telah diserahkan Presiden Joko Widodo pada Konferensi Nasional Pengelolaan Keuangan dan Pendanaan Pembangunan Daerah dan Desa di Jakarta, pada Rabu (7/12/2016) kemarin. Rudiyatno lalu menambahkan, penghitungan besar DID sebenarnya dilakukan dengan pendekatan tiga indikator kinerja. Salah satunya memang dengan memperhatikan indikator kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah yang dapat diamati dari LKPD.

“Selain itu, ada juga indikator kinerja layanan dasar publik serta indikator kinerja ekonomi dan kesejahteraan,” kata Rudiyato.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement