Advertisement

Gunungkidul Belum Punya Satgas Saber Pungli

Redaksi Solopos
Minggu, 11 Desember 2016 - 23:52 WIB
Nina Atmasari
Gunungkidul Belum Punya Satgas Saber Pungli Genderang perang terrhadap pelaku pungutan liar yang ditabuh pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta bergema ke berbagai pelosok wilayah Nusantara. Di Salatiga, polisi setempat menunjukkan dukungan atas sikap pemerintahan Jokowi itu dengan mengampanyekan gerakan setop pungli. Spanduk anti pungutan liar direntang polisi Salatiga di tepian jalan, Selasa (25/10/2016). Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah antisipasi pungutan liar pada kinerja pelayanan jajaran Polres Salatiga. (JIBI -

Advertisement

Gunungkidul belum memiliki Satgas Saber Pungli

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan segera membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono, Minggu, mengatakan pembentukan Saber Pungli menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Nanti akan segera kami bentuk di setiap SKPD yang memiliki pelayanan di bidang publik yang berpotensi terjadi pungli," kata Supartono, Minggu (11/12/2016) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan beberapa pelayan publik yanga akan segera dibentuk Satgas Saber Pungli di bidang perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, hingga pengadaan barang dan jasa.

"Nantinya saber akan memberikan peringatan yang bisa melalui pembianaan, koordinasi, komunikasi dan sopsialisasi internal untuk mencegah pungli," katanya.

Supartono mengatakan unit pemberantasan pungli akan bersinergi APIP di Inspektorat DIY dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang ada di tingkat provinsi. Nantinya, akan dilaporkan paling sedikit satu kali dalam tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

"Nanti akan ada laporan rutin," katanya.

Ia mengatakan pembentukan ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyrakat dan mewujudkan pemerintahan bersih.

"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga ujungnya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement