Advertisement

SEKATEN JOGJA : Dintib Peringatkan Pemilik Stan PMPS

Ujang Hasanudin
Rabu, 14 Desember 2016 - 21:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
SEKATEN JOGJA : Dintib Peringatkan Pemilik Stan PMPS

Advertisement

Sekaten Jogja, pedagang diminta untuk membongkar lapaknya sendiri.

Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Ketertiban Kota Jogja memperingatkan kepada pemilik stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara untuk membongkar sendiri lapaknya karena PMPS sudah berakhir sejak Senin (12/12/2016) lalu.

Advertisement

"Kalau tidak dibongkar sendiri maka kita bongkar paksa," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana, saat dihubungi Rabu (14/12/2016).

Widi mengatakan setelah berakhirnya PMPS kawasan Alun-alun utara harus kembali steril dari pedagang. Jika saat ini masih ada stan PMPS, ia menganggap itu masuk katagori pedagang kaki lima (PKL) liar. Ia berharap pemilik stan menyadari dengan membongkar stan sendiri sebelum dibongkar paksa.

Pantauan Harianjogja.com, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di Alun-alun Utara masih ada beberapa stan PMPS yang belum dibongkar, bahkan masih melakukan aktivitas penjualan. Sebagian besar adalah stan pakaian bekas (awul-awul).

Mereka beralasan masih ada batas toleransi sampai sepekan setelah PMPS ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Mentan Copot 192 Pejabat, 2.300 Izin Distributor Pupuk Dicabut

Mentan Copot 192 Pejabat, 2.300 Izin Distributor Pupuk Dicabut

News
| Rabu, 07 Januari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional

Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional

Wisata
| Rabu, 07 Januari 2026, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement