Advertisement
SEKATEN JOGJA : Dintib Peringatkan Pemilik Stan PMPS
Advertisement
Sekaten Jogja, pedagang diminta untuk membongkar lapaknya sendiri.
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Ketertiban Kota Jogja memperingatkan kepada pemilik stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara untuk membongkar sendiri lapaknya karena PMPS sudah berakhir sejak Senin (12/12/2016) lalu.
Advertisement
"Kalau tidak dibongkar sendiri maka kita bongkar paksa," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana, saat dihubungi Rabu (14/12/2016).
Widi mengatakan setelah berakhirnya PMPS kawasan Alun-alun utara harus kembali steril dari pedagang. Jika saat ini masih ada stan PMPS, ia menganggap itu masuk katagori pedagang kaki lima (PKL) liar. Ia berharap pemilik stan menyadari dengan membongkar stan sendiri sebelum dibongkar paksa.
Pantauan Harianjogja.com, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di Alun-alun Utara masih ada beberapa stan PMPS yang belum dibongkar, bahkan masih melakukan aktivitas penjualan. Sebagian besar adalah stan pakaian bekas (awul-awul).
Mereka beralasan masih ada batas toleransi sampai sepekan setelah PMPS ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
- DPRD Dorong Perluasan WFH ASN Kota Jogja untuk Hemat BBM
Advertisement
Advertisement




