Advertisement
SEKATEN JOGJA : Dintib Peringatkan Pemilik Stan PMPS
Advertisement
Sekaten Jogja, pedagang diminta untuk membongkar lapaknya sendiri.
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Ketertiban Kota Jogja memperingatkan kepada pemilik stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara untuk membongkar sendiri lapaknya karena PMPS sudah berakhir sejak Senin (12/12/2016) lalu.
Advertisement
"Kalau tidak dibongkar sendiri maka kita bongkar paksa," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana, saat dihubungi Rabu (14/12/2016).
Widi mengatakan setelah berakhirnya PMPS kawasan Alun-alun utara harus kembali steril dari pedagang. Jika saat ini masih ada stan PMPS, ia menganggap itu masuk katagori pedagang kaki lima (PKL) liar. Ia berharap pemilik stan menyadari dengan membongkar stan sendiri sebelum dibongkar paksa.
Pantauan Harianjogja.com, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di Alun-alun Utara masih ada beberapa stan PMPS yang belum dibongkar, bahkan masih melakukan aktivitas penjualan. Sebagian besar adalah stan pakaian bekas (awul-awul).
Mereka beralasan masih ada batas toleransi sampai sepekan setelah PMPS ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mentan Copot 192 Pejabat, 2.300 Izin Distributor Pupuk Dicabut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Kapolsek di Bantul Dirotasi, Polres Lakukan Sertijab
- ZoSS SMPN 1 Mlati Rusak, Dishub Sleman Tunda Perbaikan
- Survei Pustral UGM: Kepuasan Angkutan Nataru Capai 87,43
- Pemkab Bantul Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 9 Persen pada 2026
- Penjualan Sepi, Pedagang Pasar Sentul Minta Sewa Tak Naik
Advertisement
Advertisement




