Advertisement

KEBOCORAN RETRIBUSI : Pekan Depan, Berkas Dwi jatmiko Dilimpahkan ke Kejari

David Kurniawan
Jum'at, 16 Desember 2016 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEBOCORAN RETRIBUSI : Pekan Depan, Berkas Dwi jatmiko Dilimpahkan ke Kejari Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Kebocoran retribusi wisata Gunungkidul diproses.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Polres Gunungkidul mengklaim proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus korupsi uang retribusi wisata Dwi Jatmiko sudah selesai. Rencananya pada Senin (19/12/2016) berkas tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/30/korupsi-tiket-retribusi-status-tersangka-dwi-jatmiko-masih-tetap-pns-aktif-772794">KORUPSI TIKET RETRIBUSI : Status Tersangka Dwi Jatmiko Masih Tetap PNS Aktif)

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan, pihaknya sudah berusaha keras untuk melengkapi berkas tersangka. Hasilnya, BAP yang dilakukan memasuki tahap akhir dan hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya berkas pemeriksaan milik yang bersangkutan.

“Semua sudah selesai dan tinggal dilimpahkan ke  kejaksaan. Rencananya berkas itu dilimpahkan pada Senin pecan depan,” kata Nugrah kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).

Menurut dia, pemeriksaan kasus dugaan korupsi ini  tidak bisa dilakukan secara gegabah. Hal ini diperlukan karena berkas yang dilimpahkan tidak lagi dikembalikan oleh pihak kejaksaan.

“Semua bukti-bukti yang diperoleh harus diperkuat sehingga keberadaan berkas bisa benar-benar lengkap,” tutur matan Kapolres Belitung Timur ini.

Menurut dia, hasil pemeriksaan di tahap akhir akan dikaji penyidik reskrim. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Mudah-mudahan bisa langsung dinyatakan lengkap (P21) sehingga bisa langsung dilakukan proses persidangan di pengadilan,” imbuh Nugrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement