Advertisement
DANA KEISTIMEWAAN : Mayoritas untuk Sektor Kebudayaan

Advertisement
Dana keistimewaan, Pemerintah menaikkan dana yang akan diberikan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Pusat mengelontorkan dana otonomi khusus bagi DIY atau dikenal dengan dana keistimewaan (Danais) sebesar Rp853,90 miliar untuk dihabiskan pada tahun anggaran 2017. Kenaikan danais itu mencapai Rp306 miliar dari tahun 2016 yang hanya sebesar Rp547,45 miliar.
Advertisement
Penjabat Sekda DIY Rani Sjamsinarsi menambahkan, besaran danais yang disetujui pusat untuk dipergunakan pada 2017 itu paling besar akan dipakai untuk sektor kebudayaan. Berbeda dengan tahun 2016, danais lebih banyak dimanfaatkan di sektor tata ruang dan pertanahan. Ia mengklaim, penggunaan danais pada 2016 lebih terstruktur serta pengendaliannya maksimal. Selain itu pencariannya dana seringkali tepat waktu dan tidak ada keterlambatan.
"Cuma terlambat di juknisnya, tetapi tidak kehilangan waktu. Kalau di daerah [kabupaten/kota] belum menerapkan multi years karena sebelum multi years harus ada payung hukumnya dan kesepakatan dg DPRD," kata dia, Senin (19/12/2016)Konsolidasi
Menanggapi kenaikan Danais, Wakil Ketua DPRD DIY Arief Noor Hartanto menegaskan, perlunya konsolidasi lebih matang antar seluruh struktur penyelanggara pemerintahan di DIY, mulai dari kabupaten/kota, desa hingga ke pedukuhan. Langkah itu harus dilakukan untuk menjaga sinergi antar seluruh lembaga pemerintah dalam penggunaan danais.
"Karena saat ini konsolidasinya hanya di tingkat kabupaten, ternyata ini dirasakan para dukuh dan juga lurah karena kurang melibatkan mereka ini," ucap politis PAN ini di Kepatihan.
Saat ini memang sudah ada aturan terkait pengelolaan danais yaitu Pergub No. 33/2016. Namun belum secara spesifik melibatkan pemerintahan di level bawah. Oleh karena itu, perlu ada sikap kritis dari berbagai pihak dalam rangkat meninjau ulang Pergub tersebut.
Selain itu, lanjutnya, Pemda DIY harus mampu dengan segera melahirkan rumus dan mekanisme untuk mengukur peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan telah dilaksanakan danais selama beberapa tahun terakhir. "Yang kemarin kita minta di Pemda DIY harus sudah memiliki ukuran itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement
Advertisement