Advertisement

PASAR NGANGKRUKSARI : Proyek Pemerintah Gunakan Material Tambang Ilegal

Irwan A Syambudi
Rabu, 21 Desember 2016 - 03:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PASAR NGANGKRUKSARI : Proyek Pemerintah Gunakan Material Tambang Ilegal Pekerja sedang menyelesaikan proyek pembangunan Pasar Ngangkruk, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Bantul. Senin (19/12). Polisi menyebut sebagain material untuk pembangunan itu merupakan material dari tambang ilegal (Irwan A. Syambudi/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pasar Ngangkruksari Bantul menggunakan bahan tambang ilegal
 
Harianjogja.com, BANTUL — Hasil salah satu tambang ilegal yang sedang diselidiki oleh polisi di Dusun Grogol VII, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, diketahui digunakan sebagai bahan material pembangunan sejumlah proyek pemerintah. Hasil penambangan berupa batu dan tanah uruk itu digunakan salah satunya untuk material pembangunan Pasar Ngangkruk Sari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek.

(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/08/30/pasar-tradisional-bantul-proyek-ngangkruksari-harus-habiskan-rp13-miliar-dalam-empat-bulan-749138"> PASAR TRADISIONAL BANTUL : Proyek Ngangkruksari Harus Habiskan Rp13 Miliar dalam Empat Bulan)

Advertisement

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, Ajun Komusaris Polisi Anggaito Hadi Prabowo membenarkan hasil penambangan di Grogol VII itu juga digunakan untuk bahan material proyek pemerintah. Hal itu kata Anggaito juga telah diperkuat keterangan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Saksi menyebut jika beberapa kali truk yang mengangkut material ke lokasi pembangunan Pasar Ngangkruk Sari.

"Kalau menurut pengakuan saksi, sudah beberapa kali nyangkut [material tambang] ke situ [Pasar Ngangkruk Sari)," ungkapnnya, Selasa, (20/12/2016).

Kendati demikian, dia menyebut hasil tambang itu juga dijual ke berbagai pihak. Semua kalangan kata Anggaito dapat mengakses hasil tambang tersebut. Artinya jika ada masyarakat atau pengusaha yang butuh uruk batu dan tanah, bisa langsung menghubungi operator tambang.

Diketahui penambangan yang telah beroperasi sejak pertengahan 2015, itu telah menghasilkan ratusan truk batu dan tanah uruk. Menurut seorang warga yang tinggal persisi di sebelah lokasi tambang, Jumingin menyebut harga yang dia ketahui setiap truknya sekitar Rp 140.000. Sementara itu pemiliki lahan mendapatkan Rp7.500 dari setiap truk, atau dari jumlah Rp140.000 yang telah dibayarkan.

Lanjutnya lagi, hasil tambang itu sebagain besar memang dipasok ke sejumlah proyek. Di antaranya juga ke  proyek pemerintah yakni proyek pembangunan Pasar Ngangkruk Sari. Tidak hanya itu saja, pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) diketahuinya juga mendapatkan material dari tambang  yang mengeruk tebing setinggi kurang lebih 30 meter itu.

“Setahu saya tidak hanya Proyek JJLS, proyek Pasar Ngangkruk Sari juga ambil dari sini [tambang di Grogol VII],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement