Advertisement
PUNGLI JOGJA : Satgas Saber Pungli Kota Terima 4 Aduan, Tentang Apa?
Advertisement
Pungli Jogja mendapat aduan mengenai layanan publik
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Jogja tengah mendalami empat aduan dugaan pungutan liar. Aduan tersebut dua kasus di antaranya adalah pegawai negeri sipil. Sementara dua kasus lainnya aduan pungli yang dilakukan pegawai non-PNS.
Advertisement
"Aduan ini terkait pelayanan publik, baru kami cermati, kami verifikasi dulu," kata Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kota Jogja, Wahyu Widayat disela-sela peninjauan pelayanan publik di Dinas Perizinan Kota Jogja, Rabu (21/12/2016).
Namun Wahyu enggan merinci aduan dugaan pungli tersebut. Ia juga tidak mau menyebut identitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mau pun orang yang diadukan tersebut, dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Wahyu menegaskan jika yang diadukan itu terbukti melakukan pungli dalam pelayanan publik yang tidak sesuai aturan, maka akan ditindak tegas sesuai kewenangan yang dimiliki Satgas Saber Pungli.
"Kami gunakan juga dengan Undang-undang ASN [aparatur sipil negara]," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement




