Advertisement
PUNGLI JOGJA : Satgas Saber Pungli Kota Terima 4 Aduan, Tentang Apa?
Advertisement
Pungli Jogja mendapat aduan mengenai layanan publik
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Jogja tengah mendalami empat aduan dugaan pungutan liar. Aduan tersebut dua kasus di antaranya adalah pegawai negeri sipil. Sementara dua kasus lainnya aduan pungli yang dilakukan pegawai non-PNS.
Advertisement
"Aduan ini terkait pelayanan publik, baru kami cermati, kami verifikasi dulu," kata Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kota Jogja, Wahyu Widayat disela-sela peninjauan pelayanan publik di Dinas Perizinan Kota Jogja, Rabu (21/12/2016).
Namun Wahyu enggan merinci aduan dugaan pungli tersebut. Ia juga tidak mau menyebut identitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mau pun orang yang diadukan tersebut, dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Wahyu menegaskan jika yang diadukan itu terbukti melakukan pungli dalam pelayanan publik yang tidak sesuai aturan, maka akan ditindak tegas sesuai kewenangan yang dimiliki Satgas Saber Pungli.
"Kami gunakan juga dengan Undang-undang ASN [aparatur sipil negara]," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



