Jejak Diplomasi Budaya Hiphop Amerika Serikat Menggema di PBSK
Sejak kelahirannya, hiphop bukan sekadar bicara soal kesenian. Ia menjadi produk budaya yang lahir dari pengalaman masyarakat terpinggirkan di New York.
Salah seorang warga tengah melintas di area peruntukan kawasan industri, Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis (21/5/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)
Kawasan Industri Piyungan untuk kesedian peternak direlokasi dipertanyakan.
Harianjogja.com, BANTUL -- Kabar bersedia direlokasikannya 4 kelompok peternak di Desa Srimulyo diragukan oleh pihak Badan Pemusyawarakatan Desa (BPD) Srimulyo. Mereka bahkan menduga keputusan itu merupakan klaim sepihak dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Srimulyo saja.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/21/kawasan-industri-piyungan-bintaran-wetan-jadi-akses-jalan-ke-kip-778150">KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Bintaran Wetan Jadi Akses Jalan ke KIP)
Ketua BPD Srimulyo Badawi mengatakan jika disesuaikan dengan konsep Kawasan Industri Piyungan (KIP), PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) selaku pengelola seharusnya membiarkan para peternak itu berada di lokasinya yang lama. Sebab keberadaan kandang-kandang komunal itu sejatinya tak begitu mengganggu perencanaan konstruksi KIP itu sendiri. Lagipula, keputusan menyentralisasi kandang sengaja dilakukan oleh pihak Pemdes Srimulyo beberapa tahun lalu dengan alasan faktor kesehatan.
Memang, keputusan melokalisasi kandang diambil pihak pemdes setelah muncul kekhawatiran warga terkait kesehatan mereka lantaran posisi kandang yang terletak tak jauh dari rumah. Itulah sebabnya, pihak pemdes pun mengambil keputusan untuk membangun kandang komunal bagi 7 kelompok peternak.
“Nah, kalau sekarang mereka harus dipindah di dekat pemukiman, lalu apa gunanya program yang dulu dilakukan itu,” tambah Badawi, Rabu (21/12/2016)
Hal itu pun dibenarkan oleh Ratman, salah satu peternak yang tak bersedia disebutkan asal kelompoknya. Ia menegaskan, selama ini belum ada kesepakatan apapun terkait relokasi itu dengan pihak pemdes.
Bahkan, ia pun membantah sudah ada kesepakatan pencairan dana untuk para peternak. Dirinya memang sempat mendengar kabar adanya pemberian uang itu. Namun hingga kini diakui peternak belum menerima sepeser pun uang.
“Intinya, peternak itu cuma disuruh pergi, lalu dikasih uang saku Rp500.000,” keluhnya.
Seperti diberitakan, pihak Pemdes Srimulyo melalui Kepala Desa Wajiran mengklaim telah menjalin kesepakatan dengan 4 kelompok peternak yang masing-masing berasal dari Dusun Kradenan, Cikal, Payak, dan Bintaran Wetan terkait relokasi kandang komunal mereka.
Untuk proses relokasi itu, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp92 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2016. Dari total anggaran itu, masing-masing peternak nantinya akan mendapatkan dana senilai Rp500.000.
“Sedangkan tiga kelompok lainnya, kami anggarkan Rp72 juta pada APBDes 2017. Bahkan yang di Kradenan malah sudah dilakukan perataan lahan, ” akunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Tanggal 25 Juni 2026 diperingati sebagai Hari Lahir BJ Habibie, Hari Pelaut Sedunia, Hari Vitiligo Sedunia, dan Global Beatles Day.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.