Advertisement
INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Proyek Jembatan Rp3,7 Miliar Tak Selesai, Pemborong Kena Denda

Advertisement
Infrastruktur Gunungkidul untuk pembangunan jembatan tak sesuai target.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Proyek Jembatan Klayar senilai Rp3,7 miliar dipastikan tidak selesai dikerjakan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjatuhkan denda kepada pemborong bangunan.
Advertisement
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, hingga penghujung 2016, proyek jembatan menuju ke Goa Pindul itu tidak selesai dibangun. Hingga saat ini, pengerjaan bangunan baru mencapai 80%. Pemerintah kata dia memutuskan melanjutkan pembangunan hingga awal tahun depan.
"Rekanan kami beri waktu 50 hari setelah tutup tahun," terang Eddy Praptono, Kamis (22/12/2016).
Konsekuensi dari tidak selesainya pembangunan jembatan, rekanan harus membayar denda ke pemerintah setiap hari selama waktu perpanjangan.
"Dendanya seper seribu dari sisa dana yang belum terserap," ujarnya lagi. Dengan adanya aturan denda tersebut, pemborong kata dia akan terpacu mengerjakan pembangunan secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement
Advertisement