Advertisement
INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Proyek Jembatan Rp3,7 Miliar Tak Selesai, Pemborong Kena Denda
Advertisement
Infrastruktur Gunungkidul untuk pembangunan jembatan tak sesuai target.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Proyek Jembatan Klayar senilai Rp3,7 miliar dipastikan tidak selesai dikerjakan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjatuhkan denda kepada pemborong bangunan.
Advertisement
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, hingga penghujung 2016, proyek jembatan menuju ke Goa Pindul itu tidak selesai dibangun. Hingga saat ini, pengerjaan bangunan baru mencapai 80%. Pemerintah kata dia memutuskan melanjutkan pembangunan hingga awal tahun depan.
"Rekanan kami beri waktu 50 hari setelah tutup tahun," terang Eddy Praptono, Kamis (22/12/2016).
Konsekuensi dari tidak selesainya pembangunan jembatan, rekanan harus membayar denda ke pemerintah setiap hari selama waktu perpanjangan.
"Dendanya seper seribu dari sisa dana yang belum terserap," ujarnya lagi. Dengan adanya aturan denda tersebut, pemborong kata dia akan terpacu mengerjakan pembangunan secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Tak Hadir
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
Advertisement
Advertisement



