Advertisement
INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Proyek Jembatan Rp3,7 Miliar Tak Selesai, Pemborong Kena Denda
Advertisement
Infrastruktur Gunungkidul untuk pembangunan jembatan tak sesuai target.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Proyek Jembatan Klayar senilai Rp3,7 miliar dipastikan tidak selesai dikerjakan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjatuhkan denda kepada pemborong bangunan.
Advertisement
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, hingga penghujung 2016, proyek jembatan menuju ke Goa Pindul itu tidak selesai dibangun. Hingga saat ini, pengerjaan bangunan baru mencapai 80%. Pemerintah kata dia memutuskan melanjutkan pembangunan hingga awal tahun depan.
"Rekanan kami beri waktu 50 hari setelah tutup tahun," terang Eddy Praptono, Kamis (22/12/2016).
Konsekuensi dari tidak selesainya pembangunan jembatan, rekanan harus membayar denda ke pemerintah setiap hari selama waktu perpanjangan.
"Dendanya seper seribu dari sisa dana yang belum terserap," ujarnya lagi. Dengan adanya aturan denda tersebut, pemborong kata dia akan terpacu mengerjakan pembangunan secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korlantas Polri Resmi Berlakukan One Way Nasional Tol Trans Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Gandeng 30 Pedagang Pasar Jadi Agen Pengendali Inflasi
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
- Mudik Lebaran Sudah Dimulai Tapi Terminal Dhaksinarga Belum Ramai
- UGM dan DPKP Sepakat Melatih 585 Peternak Kambing dan Domba DIY
- Pasar Ramadan Bantul Jadi Magnet Warga Saat Jelang Buka Puasa
Advertisement
Advertisement




