Advertisement

PUNGLI GUNUNGKIDUL : Penanganan Kasus Lamban, Warga Dadapayu Kembali Segel Balai Desa

Bhekti Suryani
Sabtu, 24 Desember 2016 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUNGLI GUNUNGKIDUL : Penanganan Kasus Lamban, Warga Dadapayu Kembali Segel Balai Desa Warga Desa Dadapayu, Semanu memprotes dugaan pungutan liar yang dilakukan kepala desa setempat. Protes yang dituliskan di spanduk dipasang di balai desa setempat, Senin (17/10/2016). (Bhekti Suryani/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pungli Gunungkidul, warga Dadapayu kembali menyegel Balai Desa.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Konflik kembali pecah di Desa Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, Jumat (23/12/2016). Puluhan warga menyegel kantor desa dan menghentikan layanan ke masyarakat yang tengah berlangsung.

Advertisement

Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/12/23/pungli-gunungkidul-konflik-dadapayu-kembali-pecah-779009"> PUNGLI GUNUNGKIDUL : Konflik Dadapayu Kembali Pecah

Herman, salah satu tokoh warga yang melakukan penyegelan mengatakan, warga geram melihat perkembangan kasus Dadapayu belakangan ini. Kabar terakhir kata dia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mengirim surat ke bupati mengajukan pemberhentian Rukamto karena terlibat pungli.

“Sudah sebulan lalu suratnya. Kabarnya surat itu direspons Pemkab dengan meminta BPD melakukan revisi [isi surat]. Katanya hari ini surat itu disampaikan lagi ke bupati. Kami menganggap, kerja BPD ini bertele-tele,” tegas Herman, Jumat (23/12/2016)

Selain marah dengan lambatnya proses pemberhentian Rukamto, warga kata dia juga geram karena para perangkat desa Dadapayu mengingkari janjinya. Sebelumnya para perangkat desa sepakat tidak melakukan kerja di Balai Desa serta menolak mengikuti instruksi kepala desa. Belakangan, para pamong desa itu kembali bekerja di balai desa.

“Mereka pamong desa ingkar janji. Kesepakatan awal mereka mogok kerja, pakai layanan darurat saja untuk layanan ke masyarakat. Tahu-tahunya sekarang hampir 90% perangkat desa itu sudah bekerja seperti semula,” imbuh dia.

Kuat diduga, para pamong desa tersebut tidak berani mogok kerja karena terancam sanksi terkait Undang-undang Desa maupun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kerja perangkat desa. Mereka dapat diberhentikan dari jabatannya apabila tidak bekerja dalam beberapa hari berturut-turut.

Kepala Desa Nogosari, Dadapayu Jumadi membenarkan konflik kembali panas di Dadapyu.

“Tadi warga aksi lagi, datang ke balai desa menyegel ruangan,” tutur Jumadi. Para perangkat desa seperti dirinya menurut Jumadi tidak selalu berkantor di balai desa. Sebab dukuh lebih banyak bekerja di lapangan atau di rumah melayani masyarakat.

Konflik Dadapyu bermula pada Oktober lalu. Ratusan warga dari hampir seluruh pedusunan berkali-kali berunjuk rasa mendesak Kepala Desa Rukamto mundur. Pasalnya, Rukamto mengakui telah melakukan pungli kepada lima kepala dusun yang baru dilantik senilai masing-masing Rp5 juta. Warga pernah menyegel balai desa disertai aksi mogok kerja para perangkat. Sudah berkali-kali layanan desa lumpuh total akibat konflik berkepanjangan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement