Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Sejumlah barang bukti minumas keras yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda DIY selama razia dalam rangka cipta kondisi pengamanan Pemilukada 2017, Senin (24/10/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Kriminal Jogja di sepanjag 2016 tercatat sebanyak 6253 laporan
Harianjogja.com, SLEMAN- Dipenghujung akhir tahun 2016 Polda DIY tercatat sebanyak 6253 laporan tindak kriminalitas di DIY. Meski terbilang tinggi, ribuan kasus tersebut ternyata berkurang jika sekitar 5,53% atau 366 kasus dibandingkan dengan tahun 2015 lalu yang tercatat ada 6619 kasus.
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan dari sepuluh jenis kasus yang menempati peringkat tinggi pada 2016. Jumlah kasus terbanyak pertama dengan catatan 1224 kasus adalah kasus tindak pidana penipuan.
Kemudian tindak pencurian yang terbagi dalam empat kategori juga masih dominan dalam deretan jumlah kasus tindak pidana yang ada selama tahun 2016.
Masing-masing dari kasus pencurian data yang masuk yakni pencurian dengan pemberatan sebanyak 721 kasus, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 526 kasus, pencurian biasa sebanyak 615 kasus, dan pencurian dengan kekeraaan sebanyak 168 kasus.
"Sebetulnya untuk menghindari kejadian seperti itu, peran serta dari masyarakat untuk kepeduluan pada lingkungan sekitar sangat diperlukan. Sehingga hal itu juga yang mengurangi kesempatan dari para pelaku untuj melakukan aksi pencurian," kata Dofiri, Kamis (29/12/2016).
Dikatakannya salah satu cara pencegahan yang dapat dilakukan yakni dengan saling menegur sapa atau dengan menanyai orang asing yang masuk dalam lingkungan perumahan atau perkampungan dengan demikian cara tersebut setidaknya juga membuat orang akan berfikir jika ingin melakukan aksi kejahatan," katanya.
Selain kasus penipuan dan pencurian selanjutnga ada lima kasus lainnya yang juga banyak terjadi di tahun 2016. Kelima kasus tersebut yaitu penggelapan, penyalahgunaan narkoba dan miras, penganiayaan, judi, dan pengeroyokan.
Lebih lanjut Dofiri menjelaskan untuk kerawanan wilayah di DIY, wilayah Sleman masih menjadi wilayah yang paling rawan untuk tindak kejahatan. Pada tahun ini, kata dia, di wilayah Sleman ada sebanyak 2001 kasus tindak kriminalitas masuk dalam pendataan di Polda DIY.
"Yang kedua Kota Jogja dengan 1672 laporan tindak kriminal. Baru disusul oleh tiga wilayah lain Bantul sebanyak 864 kasus, Kulon Progo sebanyaj 414 kasus dan Gunungkidul sebanyak 329 kasus. Sedangkan untuk laporan yang masuk ke Polda DIY tercatat ada 973 kasus," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Pemkab Kulonprogo dan Bank BPD DIY digitalisasi retribusi wisata, pasar, dan parkir untuk memperkuat PAD dan transparansi transaksi.
Kantor imigrasi baru direncanakan hadir di Gunungkidul pada 2027. Pemkab menyiapkan lahan 2.000 meter persegi beserta gedung.
PSS Sleman mengawali kompetisi dengan tiga kekalahan. Di jeda internasional, Super Elja langsung menggelar latihan untuk membenahi tim.
Influenza A di Indonesia meningkat. Kenali gejala dan 6 cara mencegah penularannya, termasuk memakai masker dan mencuci tangan.
6 cara beli saham Chevron (CVX) dari Indonesia melalui Pintu, Interactive Brokers, Gotrade, eToro, Trading 212, dan Webull