Advertisement
PENIPUAN SLEMAN : Modal Cek Palsu Residivis Tipu Pemilik Toko Handphone
Advertisement
Penipuan Sleman menyasar pemilik toko ponsel
Harianjogja.com, SLEMAN -- Bermodalkan cek palsu yang ia cetak sendiri, Go Tio Hiong alias Yohanes Roy, 52, warga Surabaya Jawa Timur yang juga merupakan seorang residivis berhasil menipu sejumlah toko handphone di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta.
Advertisement
Dalam melakukan aksi dan sudah berhasil menipu hingga ratusan juta rupiah, pelaku bekerja melakukan aksi penipuan bersama satu rekannya yang saat ini menjadi buronan polisi.
Kapolsek Gamping Herwinedi mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan mendatangi toko dan berpura-pura sudah kenal dengan pemiliknya. Namun itu dilakukan untuk mengelabui karyawan penjaga toko saja. Setelah ia meyakinkan karyawan lalu ia memesan beberapa barang yang hendak dibeli yakni handphone berbagai merk serta modem.
"Karyawan yang percaya lalu diberi selembar cek yang ia tulis nominal harga handphonenya dan menyuruh karyawan untuk mencairkan sendiri," katanya, Rabu (11/1/2017).
Dikatakannya untuk jumlah yang ia tulis sesuai dengan jumlah harga yang dia pesan. Mulai dari Rp 1juta sampai Rp 16 juta.
Pelaku yang sangat meyakinkan, kemudian tanpa berlama-lama segera meninggalkan toko dengan bantuan temannya yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement





