Advertisement
TAMBANG PASIR MERAPI : Bareskrim Polri Awasi Penambangan Ilegal
Advertisement
Tambang pasir Merapi mendapat perhatian pemerintah pusat.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Praktik penambangan pasir yang merusak lingkungan di wilayah Merapi sudah sampai ke tangan pemerintah pusat. Bahkan, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) dikabarkan menangani langsung kasus penambangan illegal tersebut dengan UU.No4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Purwanto. Dia menjelaskan, beberapa hari lalu perwakilan dari Setneg dan Bareskrim Polri datang dan mengecek langsung ke lokasi penambangan. Hasil dari pengecekan tersebut, kata Purwanto, dilaporkan langsung ke presiden dan Kapolri.
“Baik Pemda maupun Pemdes sudah seringkali memberikan peringatan ke para penambang itu. Kalau aktivitas masih terus berlangsung, ya siap-siap saja ditangkap oleh Bareskrim,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait aktivitas penambangan liar di lereng Merapi, Kamis (12/1/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




