Advertisement

TAMBANG PASIR MERAPI : Bareskrim Polri Awasi Penambangan Ilegal

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 13 Januari 2017 - 01:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
TAMBANG PASIR MERAPI : Bareskrim Polri Awasi Penambangan Ilegal

Advertisement

Tambang pasir Merapi mendapat perhatian pemerintah pusat.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Praktik penambangan pasir yang merusak lingkungan di wilayah Merapi sudah sampai ke tangan pemerintah pusat. Bahkan, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) dikabarkan menangani langsung kasus penambangan illegal tersebut dengan UU.No4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Purwanto. Dia menjelaskan, beberapa hari lalu perwakilan dari Setneg dan Bareskrim Polri datang dan mengecek langsung ke lokasi penambangan. Hasil dari pengecekan tersebut, kata Purwanto, dilaporkan langsung ke presiden dan Kapolri.

“Baik Pemda maupun Pemdes sudah seringkali memberikan peringatan ke para penambang itu. Kalau aktivitas masih terus berlangsung, ya siap-siap saja ditangkap oleh Bareskrim,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait aktivitas penambangan liar di lereng Merapi, Kamis (12/1/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement