Advertisement

Dugaan Korupsi P4TKSB, Itjen Kemendikbud Mendalami Kasus

Nugroho Nurcahyo
Senin, 23 Januari 2017 - 20:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
Dugaan Korupsi P4TKSB, Itjen Kemendikbud Mendalami Kasus

Advertisement

Dugaan korupsi P4TKSB terus diperiksa.

Harianjogja.com, JOGJA -- Kasus dugaan korupsi yang mendera Kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) menjadi perhatian khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam beberapa waktu terakhir.

Advertisement

Baca Juga :http://m.solopos.com/2017/01/23/laporan-khusus-korupsi-bau-korupsi-di-pusat-diklat-guru-seni-787005"> LAPORAN KHUSUS KORUPSI : Bau Korupsi di Pusat Diklat Guru Seni

Irjen Kemendikbud Daryanto mengatakan, kasus ini sudah ditelusuri dan Itjen turut memantau perkembangan penyidikan dari Kepolisian. Menurutnya, temuan dan laporan yang masuk ke Itjen dari P4TKSB memang ada. Namun Itjen tidak langsung gegabah melakukan tindakan.

“Para inspektur saat ini tengah mendalami. Laporan yang masuk dicek dulu, biar tidak terjadi fitnah menfitnah, tidak bias dan semua dilakukan dengan fair. Jadi semua bisa clear,” ujar Daryanto saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (23/1/2017).

Menurut Daryanto, Itjen sudah menerjunkan tim inspektur ke Jogja untuk mengklarifikasi hal tersebut. Saat ini, ujarnya, yang dilakukan Itjen sudah masuk tahap klarifikasi dari para pejabat terlapor. Klarifikasi dilakukan sebagian di Jogja dan juga di Kantor Itjen Kemendikbud di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement