Advertisement
PUNGLI BANTUL : Dua Petugas TPR yang Terjaring OTT Pungli Dimutasi
Advertisement
Pungli Bantul dilakukan dua petugas TPR wisata
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul memindahtugaskan dua petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Parangtritis, yang sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Advertisement
Sekretaris Dispar Jati Bayubroto pada Minggu (5/2/2017) mengungkapkan, salah satu petugas dipindahtugaskan sebagai petugas kebersihan pantai, dan satu petugas lagi dipindah ke TPR Pantai Samas sejak 1 Februari 2017.
Jati menjelaskan, idealnya Dispar melakukan perpindahan ke lintas fungsi. Namun karena keterbatasan personel, maka Dispar baru bisa memindahtugaskan mereka ke dua posisi tadi. Apalagi dalam kasus OTT, belum ada penetapan tersangka, termasuk kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) petugas TPR tersebut.
Ketika disinggung apakah dirinya memiliki kekhawatiran dua petugas itu tak akan melakukan tindak kecurangan yang sama, Jati menyebut kedua PNS tersebut akan diawasi, bukan hanya oleh Dispar sendiri, melainkan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.
Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jika ditemukan pelanggaran lagi, tak hanya Dispar saja yang melayangkan sanksi, tetapi juga sejumlah SKPD tersebut.
"Mereka sudah dimintai komitmen agar tak bermain pungli, kasus ini juga tentu tetap akan kami evaluasi. Bisa juga [mereka] kami tempatkan di luar fungsi tempat pemungutan retribusi," imbuh Jati.
Tidak berhenti di pengawasan, Jati menyebut pihaknya berupaya menaikkan kompensasi yang diterima petugas TPR. Dengan kesejahteraan petugas TPR yang meningkat, diharapkan pungli tidak terjadi. Dispar juga akan memperketat pembinaan dan pengawasan.
"Melalui berbagai upaya tadi, maka kami optimistis kinerja mereka tetap dapat kami optimalkan untuk memperoleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement




