Advertisement

TRANS JOGJA : Bantuan Dicabut, Jatah PT AMI untuk Operasional Kendaraan Mungkin Berkurang

Sunartono
Jum'at, 24 Februari 2017 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
TRANS JOGJA : Bantuan Dicabut, Jatah PT AMI untuk Operasional Kendaraan Mungkin Berkurang

Advertisement

Trans Jogja, bantuan operasional kemungkinan dicabut

Harianjogja.com, JOGJA --  PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku BUMD yang menjadi operator Trans Jogja menyatakan kesiapannya jika Pemda DIY mencabut bantuan operasional kendaraan (BOK) diganti dengan subsidi pada 2018 mendatang. Kebijakan itu akan membuat jatah anggaran PT AMI untuk pengelolaan Trans Jogja yang bersumber dari APBD DIY dimungkinkan bisa berkurang sekitar 20% dari total nilai BOK tahun sebelumnya.

Advertisement

Direktur PT AMI Dyah Puspitasari menegaskan, PT AMI prinsipnya siap menjalankan perubahan sistem pembayaran dari awalnya BOK menjadi subsidi pada 2018 mendatang. Ia mengakui perubahan itu akan membuat berkurangnya jumlah anggaran yang dibayarkan oleh Pemda DIY kepada PT AMI. Meski belum menghitung secara pasti, dengan sistem subsidi, maka pengeluaran Pemda DIY untuk Trans Jogja sekitar 20% dari yang selama ini dibayarkan.

"Saya belum hitung pasti tetapi kalau dilihat dari kemarin bicara load factor [keterisian penumpang]. Artinya kami punya paling tidak 22%, itu otomatis yang dari pemerintah itu 80%nya. Otomatis kalau dari sisi besaran nilai ya pasti terkurangi dari selisih yang sudah kita terima itu," ungkapnya, Kamis (23/2/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop

Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop

News
| Sabtu, 04 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement