Advertisement

BANDARA KULONPROGO : 1 Dusun Selesai Diuruk, Pembangunan Rumah Bisa Dimulai

Sekar Langit Nariswari
Jum'at, 10 Maret 2017 - 13:20 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : 1 Dusun Selesai Diuruk, Pembangunan Rumah Bisa Dimulai

Advertisement

Bandara Kulonprogo merelokasi warga di lahan yang terdampak

 
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengurukan di salah satu dusun di 3 desa relokasi warga terdampak bandara sudah selesai dilakukan. Dengan demikian, pembangunan rumah warga terdampak bandara sudah mulai bisa dilakukan.

Advertisement

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Kulonprogo, Heriyanto mengatakan 1 dusun di Desa Glagah, Jangkaran, dan Palihan sudah selesai dilakukan. Warga dengan pendampingan Rekompak bisa segera memulai proses pembangunan salah satunya dengan pengkaplingan.

“Dengan sudah dikapling maka pembangunan bisa segera dimulai,” ujarnya pada Kamis (9/3/2017).

Sementara itu, warga yang lahannya belum selesai diuruk bisa melakukan persiapan lainnya termasuk memenuhi kebutuhan material bangunan. Nilai bangunan juga diharapkan bisa dibangun dengan indeks harga Rp2.200 per meter persegi.

Warga terdampak yang mengambil relokasi sebelumnya mendapatkan jatah lahan sebesar 200 meter persegi yang kemudian dibayar dengan dana ganti rugi yang diterima. Lahan tersebut bisa dibangun menjadi hunian baru dengan tipe yang diminati.

Sementara itu, pengurukan di Desa Janten saat ini terpaksa menggunakan jalan alternatif. Hal ini buntut dari penolakan warga yang lahannya dilintasi truk pengangkut tanah uruk.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Zahram Asurawan mengatakan hal ini tidak akan berpengaruh banyak pada proses pengurukan.

Pemkab Kulonprogo juga sedang berupaya menyusun laporan terkait kepemilikan lahan yang dipermasalahkan tersebut ke instansi terkait. Adapun, pembentukan kelompok kerja untuk membangun rumah telah dilakukan oleh Rekompak. Bimbingan teknis untuk warga juga bisa dilakukan untuk segera memulai pembangunan rumah.

Penentuan penempatan di lahan relokasi juga sebelumnya telah dilakukan dengan diawali di Desa Glagah dan Palihan. Pelaksana lapangan juga diingatkan untuk melaksanakan kegiatannya sesuai dengan langkah dan teknis yang direncanakan agar hasilnya sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi

4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement