Advertisement

POLEMIK TAKSI ONLINE : Sultan Tekankan Aspek Keadilan

Sunartono
Selasa, 14 Maret 2017 - 14:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
POLEMIK TAKSI ONLINE : Sultan Tekankan Aspek Keadilan

Advertisement

Polemik taksi online, Gubernur menyatakan pendapatnya tentang taksi online.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan mengupayakan solusi terbaik dalam menangani kemelut antara taksi berplat kuning dengan kendaraan plat hitam yang beroperasi layaknya taksi dengan menggunakan http://m.solopos.com/?p=801040">aplikasi online. Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan tegas menyatakan tidak semata-mata melakukan pelarangan terhadap penggunaan aplikasi online.

Advertisement

Akantetapi HB X menilai keberadaan kendaraan plat hitam yang beroperasi layaknya taksi mereka jelas tidak fair karena tidak membayar pajak. Berbeda dengan taksi plat kuning yang membayar pajak.

Sultan HB X menegaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk melarang beroperasinya sistem online dalam angkutan umum di Kota Jogja.

"Bukan melarang online, tidak, sopo sing arep melarang [angkutan umum dengan sistem online]," ungkapnya, Senin (13/3/2017).

Sultan membenarkan jika Pemda DIY tengah menyusun Peraturan Gubernur terkait beroperasinya transportasi berbasis online, terutama yang menggunakan plat hitam. Pihaknya akan mengedepankan tingkat keseimbangan pemberlakukan aturan atau fairness antara taksi plat kuning dengan taksi plat hitam yang berbasis online. Raja Ngayogyakarta ini meyakini persoalan itu akan bisa dipecahkan dan tidak menimbulkan masalah.

"Enggak ada masalah, masalahnya Permenhub 32 kan belum menampung, sambil menunggu regulasi [revisi Permenhub], Pergub mau dikeluarkan bagaimana untuk fairness itu yang terjadi," ungkapnya.

HB X menambahkan, terpenting dari Pergub tersebut, bukan semata-mata melarang, namun bagaimana fairness itu bisa terjadi. Mengingat, kata Sultan, taksi plat kuning selama ini sudah membayar pajak, sementara plat hitam tidak membayar pajak.

"Tetapi yang penting itu fairness itu terjadi ya kan, sing taksi [plat kuning] bayar pajak, sing saiki plat hitam [yang beroperasi seperti taksi] ora bayar pajak kan nggak fair. Bagaimana itu diatur supaya fairness itu terjadi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement