Advertisement
RAZIA KULONPROGO : 74 Orang Terjaring Asusila Selama 2016
Advertisement
Razia Kulonprogo juga menyasar area penginapan
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sedikitnya terdapat 74 orang yanng ditangkap karena pelanggaran asusila oleh Satpol PP Kulonprogo selama tahun 2016. Seluruhnya ditangkap ketika dilakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah.
Advertisement
Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta mengatakan jika semuanya tertangkap ketika berada dalam 1 kamar dan berpasangan.
“Semuanya kemudian dikenakan pelanggaran yustisi bersama pelanggaran lainnya,”terangnya usai upacara HUT Satpol PP ke-67 di Setda Pemkab Kulonprogo pada Selasa (21/3/2017).
Pelanggaran tersebut kemudian disidangkan dan dikenakan denda berkisar Rp100.000 hingga Rp2,5juta. Duana mengatakan jika operasi serupa akan semakin digiatkan pada tahun ini dan dilakukan terpadu dengan aparat kepolisian dan TNI. Harapannya, kegiatan berbau negatif itu bisa ditekan dan citra pariwisata pantai tersebut terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




