Advertisement
KECELAKAAN SLEMAN : Jaksa dan Saksi Tak Siap, Sidang Ditunda, Keluarga Korban Kecewa
Advertisement
Kecelakaan Sleman yang terjadi akhir tahun kemarin masih dalam proses hukum.
Harianjogja.com, SLEMAN- Sidang kecelakaan maut yang mengakibatkan pasangan suami istri, Sutrisno dan Sri Kanthi Prihatin meninggal dunia, urung digelar Kamis (30/3/2017). Pihak keluarga mengaku kecewa.
Advertisement
Baca Juga : KECELAhttp://m.solopos.com/2017/01/24/kecelakaan-sleman-kabar-gembira-bayi-4-bulan-korban-laka-lantas-diperbolehkan-pulang-787151">KAAN SLEMAN : Kabar Gembira, Bayi 4 Bulan Korban Laka Lantas Diperbolehkan Pulang
Kasus kecelakaan yang sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut terjadi Kamis (22/12/2016) di Jalan Magelang Dusun Kutu Asem, Sinduadi, Mlati. Saat itu, kedua korban mengendarai motor bersama salah seorang anaknya, Muhammad Tsaqif Dirga Triskanadifan. Akibat peristiwa itu, Sutrisno dan Sri Kanthi meninggal dunia. Sementara, Tsaqif yang saat itu berumur empat bulan harus dirawat di RSUP dr Sardjito karena menderita pendarahan serius hingga koma.
Kakak sepupu Tsaqif, Takas Prasetianto mengatakan, keluarga besar korban kecewa dengan penundaan sidang tersebut. Mereka berharap, ada keadilan bagi kedua anak yang ditinggalkan Sutrisno dan Sri Kanthi. Yakni, Tsaqif dan Wildan Aprila Triskanadifan.
"Kami berharap keadilan dan hak-hak untuk mereka (kedua anak korban) ke depan terpenuhi dan terjamin, karena jalan hidup kedua anak ini masih panjang," katanya usai sidang, Kamis (30/3/2017).
Meski kecewa dengan penundaan sidang tersebut, namun pihak keluarga menyerahkan proses hukum kecelakaan maut tersebut ke pihak berwenang. Pihak keluarga, katanya, akan terus mengawal persidangan kasus tersebut untuk mendapatkan keadilan.
"Kami baru hari Rabu dapat surat untuk menghadiri sidang yang harusnya digelar tadi (30/3/2017) siang. Tapi ditunda," katanya.
Hal senada disampaikan oleh paman Tsaqif, Kantun Basuki. Penundaan sidang tersebut dikarenakan pengacara terdakwa Herman Johanis Banoet dan saksi tidak bisa mengadiri sidang. Menurut majelis hakim, sidang lanjutan perkara tersebut akan digelar kembali pada Selasa (4/4/2017) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement




