SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Korupsi Jogja pada proyek Pergola telah diputus oleh Hakim Pengadilan Tipikor
Harianjogja.com, JOGJA- Terpidana kasus korupsi pergola Jogja, Irfan Susilo mengatakan sudah berupaya membuka jelas tentang kasus yang menjeratnya tersebut.
Terpidana kasus pergola yang sudah menjalani hukuman selama 1,2 tahun ini mengaku sudah menjelaskan dengan gamblang kasus tersebut termasuk peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.
“Saya sudah membuka dalam persidangan tapi tidak ada kelanjutan dari jaksa,” ujar Irfan, di sela menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja Kamis (6/4/2017).
Pada sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada lima orang terdakwa yakni Sugeng Santoso, Beny Wahyu, Suryo Widono, Henry Tahtadona, dan Zinuri Masykur.
Senada juga disampaikan Anton Sudibyo selaku kuasa hukum dari terdakwa Beny Wahyu, Suryo Widono, Henry Tahtadona, dan Zinuri Masykur. Anton mengatakan dalam fakta persidangan ada keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa bahwa proyek fisik tidak bisa dianggarkan di akhir tahun anggaran.
Menurut dia, anggaran proyek pengadaan pergola disetujui oleh Komisi C DPRD Kota Jogja pada 13 November 2013 (DPRD periode 2009-2014). “Selama dua bulan kurang, apa masuk akal pengerjaan fisik bisa selesai,” tukas Anton.
Jaksa Ernawati mengatakan dalam proses persidangan tiga terdakwa pada 2015 lalu penyidik sudah memanggil saksi dari dewan. Ia mengaku dalam pengembangan kasus tersebut hingga menetapkan lima terdakwa belum memanggil saksi dari dewan.
“Dulu [dewan] pernah dipanggil, sekarang belum,” katanya. Saat disinggung soal dugaan keterlibatan dewan, Ernawati enggan menjawabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.