Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Pengukuran Ulang Tergantung BPN

Rima Sekarani
Kamis, 06 April 2017 - 10:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Pengukuran Ulang Tergantung BPN

Advertisement

Bandara Kulonprogo, pengukuran ulang diharapkan menyeluruh

Harianjogja.com, KULONPROGO -- PT Angkasa Pura I berharap pengajuan pengukuran ulang tidak hanya dilakukan sebagian warga yang sebelumnya menyatakan menolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Namun, tidak ada jaminan jika hal itu bakal disetujui Badan Pertanahan Negara (BPN).

Advertisement

Baca juga : http://m.solopos.com/?p=807696&;preview=true">BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Berharap Pengukuran UIang Menyeluruh

Meski begitu, Sujiastono tidak bisa menjanjikan apapun kepada warga. Hal itu karena keputusan mengenai bisa atau tidaknya dilakukan penilaian ulang untuk warga yang sebelumnya menolak bukan menjadi kewenangan PT Angkasa Pura I. Semuanya tergantung Kanwil BPN DIY selaku ketua pelaksana pengadaan tanah.

Namun, Sujiastono menyatakan akan tetap berkoodinasi dengan Kanwil BPN DIY untuk membahas perkara itu.

“Kami akan mencari solusi terbaik buat masyarakat terdampak yang masih menyisakan beberapa bidang,” ujar dia, Rabu (5/4/2017).

Sebelumnya, Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono mengatakan, masih ada warga yang saat ini bertahan menolak tanahnya digunakan untuk pembangunan bandara. Namun, terdapat pula warga yang akhirnya merelakan tanahnya. WTT akhirnya memutuskan memberikan kebebasan kepada masing-masing warga dalam menentukan sikap terkait megaproyek tersebut.

“Ini sudah dirapatkan. Kita persilakan warga,” ujar Martono, Selasa (4/4/2017) kemarin.

Martono mengungkapkan, sebagian warga berharap tim appraisal mau kembali melakukan pengukuran dan pendataan. Pengecekan ke lapangan yang dilakukan hari itu merupakan bentuk dari pendataan awal untuk melengkapi data pengajuan diskresi berupa appraisal ulang. Appraisal ulang diharapkan dapat memastikan tidak ada aset warga yang hilang sehingga tidak diberikan kompensasi yang sesuai, terutama terkait tanaman dan luas bangunan fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Qatar Tolak Jadi Mediator Gencatan Senjata AS-Iran

Qatar Tolak Jadi Mediator Gencatan Senjata AS-Iran

News
| Sabtu, 04 April 2026, 13:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement