Advertisement
PENATAAN JOGJA : Selain Tinggi Bangunan, Hal ini Juga Mulai Diatur di Malioboro

Advertisement
Penataan Jogja kali ini mengenai ketinggian bangunan di Malioboro.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mulai merumuskan pengaturan ketinggian bangunan di kawasan Malioboro sebagai sumbu filosofis Kota Jogja dalam Raperdais tata ruang tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten.
Advertisement
Baca Juga : http://m.solopos.com/?p=808265">PENATAAN JOGJA : Terapkan Raperdais, Ketentuan Tinggi Bangunan di Malioboro Mulai Diatur
Menurut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Hananto, arahan tata ruang tersebut dengan memperhatikan jaringan struktur luas dan sarana prasarana. Dengan mengedepankan peningkatkan perlindungan lingkungan, melindungi kepentingan sosial dan memelihara nilai budaya. Selain itu karena esensi keistimewaan adalah budaya maka dalam pemanfaatan ruang harus mempertahankan arsitektur cagar budaya menyelaraskan dengan bangunan masa lampau.
"Koefisien dasar bangunan misalnya di kawasan inti, apakah boleh bangunan bertingkat di sana, kemudian ketinggian bangunan. Ketentuan arsitektur bangunan juga dimasukkan [dalam aturan] dengan membentuk akan menjadi kawasan sesuai dengan yang diharapkan. Semua ini adalah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," terangnya, Jumat (7/4/2017).
Ketua Pansus Raperdais Tata Ruang tanah Kasultanan dan Kadipaten DPRD DIY Aslam Ridlo menyinggung hal lain yang juga perlu diatur terkait keberadaan situs milik Kasultanan maupun Kadipaten yang berada di luar DIY.
"Karena yang berada di dalam DIY diatur, sebaiknya di luar juga harus diberikan perhatian pemeliharaan," ungkap dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement