Advertisement
KRIMINAL BANTUL : Bapak-Anak Kompak Curi 7 Ton Cengkeh

Advertisement
Kriminal Bantul berupe pencurian berhasil terungkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Manfaatkan saluran pembuangan, bapak-anak kompak mencuri ratusan karung berisi cengkeh dari sebuah gudang yang berada di Dusun Mrisi, Desa Tirtonirmolo, Kasihan.
Adalah SU, 59, warga RT 8 Dusun Padokan Kidul, Desa Tirtonirmolo yang bekerja sama dengan anaknya, HR, 34, mencuri ratusan cengkeh dari gudang sementara tersebut. Tak bekerja sendiri, keduanya melakukan aksi pencurian itu bersama 4 orang lainnya.
"Sayangnya, kami hanya berhasil menangkap tiga orang, dua di antaranya bapak-anak ini," kata Kapolsek Kasihan Kompol Supardi saat ditemui di kantornya, Senin (10/4/2017).
Selain bapak-anak itu, tambah Supardi, satu orang pelaku lainnya yang berhasil diringkus adalah RS, 24, warga Gondomanan, Jogja. Penangkapan ketiganya berawal dari laporan pemilik gudang atas hilangnya beberapa karung cengkeh miliknya, akhir Maret lalu.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 144 karung dengan berat total mencapai 7,2 ton cengkeh berhasil dicuri pelaku. Ratusan karung cengkeh itu dicuri pelaku secara bertahap sejak September 2016 lalu.
Kini, baik bapak-anak itu maupun RS harus meringkuk di tahanan Polsek Kasihan. Ketiganya diancam 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement